Darurat Gempa Maluku, Posko Tanggap Siapkan Data Terpilah Perempuan dan Anak
- Dipublikasikan Pada : Senin, 07 Oktober 2019
- Dibaca : 208 Kali

Siaran Pers Nomor: B-232/Set/Rokum/MP 01/10/2019
Maluku (7/10) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan bantuan spesifik bagi anak korban bencana gempa alam gempa bumi yang terjadi di Provinsi Maluku pada 26 September 2019 lalu. Bantuan diantaranya berupa susu Ultra High Temperature (UHT), biskuit bayi, buku bacaan, alat permainan, dan lain – lain.
Bencana alam gempa bumi berkekuatan 6,8 SR mengakibatkan berbagai kerugian, mulai dari bangunan fisik, harta benda, luka - luka, hingga korban jiwa, tidak terkecuali perempuan dan anak yang seringkali menjadi kelompok rentan dalam situasi darurat.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti dalam kunjungannya ke Maluku mengapresiasi koordinasi yang dilakukan di posko yang telah membuat data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia, misalnya jumlah ibu hamil dan menyusui, dan jumlah anak di wilayah pengungsian.
“Kami berharap agar pelaksanaan klaster pengungsian dan perlindungan ke depan bisa melibatkan Dinas PPPA karena perempuan dan anak memiliki kebutuhan dasar dan spesifik serta penanganan yang berbeda berdasarkan peran-peran gender maupun kodratnya,” tutur Ciput.
Ciput menambahkan Dinas PPPA memiliki mandat untuk memastikan keadilan gender terpenuhi, terlaksananya pencegahan kekerasan berbasis gender selama proses tanggap darurat hingga rehabilitasi, dan memberikan dukungan psikososial untuk trauma healing bagi perempuan dan anak.
Pemberian bantuan dilakukan di beberapa wilayah, yaitu Maluku Tengah di Kecamatan Salahutu, Posko Talehutu, dan Posko Pusat Kab. Seram Bagian Barat yang selanjutnya akan disalurkan ke desa - desa di sekitar kabupaten dan kecamatan tersebut. Didampingi Kepala Dinas PPPA Prov. Maluku dan Forum Anak Prov. Maluku "Ambon Manise", bantuan diterima Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, dan Bupati Seram Bagian Barat, Yasin Payapo.
Mengingat kondisi yang belum pulih, Gubernur Prov. Maluku menetapkan masa tanggap darurat hingga 9 Oktober 2019, namun akan diperpanjang hingga 14 Oktober 2019. Masa tanggap darurat tersebut diperpanjang karena berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga saat ini masih terus terjadi gempa hingga lebih dari seribu kali. Wilayah paling terdampak dari bencana ini adalah Kota Ambon, Kab. Maluku Tengah, dan Kab. Seram Bagian Barat. Di Kota Ambon, kondisi sudah kondusif dan aktivitas seperti kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah kembali dilakukan.
“Catatan kami, pemerintah daerah perlu memperkuat pencatatan dan pelaporan data terpilah di setiap wilayah yang terdampak bencana dan memetakan kebutuhan spesifik perempuan dan anak. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah mendirikan sekolah darurat, melakukan trauma healing, dan sosialisasi agar pengungsi kembali ke rumah yang tidak terdampak bencana. Semoga di tengah banyaknya bencana yang terjadi di negeri ini, kita semua senantiasa selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, dan pemenuhan serta perlindungan hak anak dapat terpenuhi,” tutup Ciput.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id www.kemenpppa.go.id
Terbaru
Kemen PPPA Dorong Industri Rumahan Jadi Ciri Khas di Cilegon ( 52 )
Komitmen Indonesia Atasi Eksploitasi Seksual Anak secara Online di Tingkat Dunia ( 35 )
Lindungi Pekerja Perempuan di Pasuruan, Kemen PPPA Hadirkan Rumah Perlindungan ( 43 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Lindungi Pekerja Perempuan di Pasuruan, Kemen PPPA Hadirkan Rumah Perlindungan (43)
Setelah Kota Cilegon, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Pasuruan…Komitmen Indonesia Atasi Eksploitasi Seksual Anak secara Online di Tingkat Dunia (35)
Kekerasan dan eksploitasi anak secara online adalah kejahatan tingkat dunia yang menuntut respon dan tanggungjawab dunia untuk menyelesaikan isu ini…Kemen PPPA Dorong Industri Rumahan Jadi Ciri Khas di Cilegon (52)
Kemen PPPA melalui Deputi Perlindungan Hak Perempuan melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Rumahan (IR) di Kelurahan BendunganSaatnya Perempuan Penyandang Disabilitas Bangkit dan Aktif dalam Pembangunan (72)
Menutup rangkaian Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2019 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen…