Kemen PPPA - Ditjenpas Perkuat Sinergi Implementasikan PP 70/2020
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 20 Februari 2021
- Dibaca : 120 Kali

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA RI, Nahar melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga di Ruang Saharjo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jumat (19/2).
Pertemuan ini merupakan sinergi antara Kemen PPPA dan Ditjenpas dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.
Terbaru
Kemen PPPA dan UNRC Indonesia Bahas Isu Kesetaraan Gender ( 27 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Kemen PPPA dan UNRC Indonesia Bahas Isu Kesetaraan Gender ( 27 )
Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi masyarakat, terlebih lagi bagi kaum perempuan
Rentan Alami Ketimpangan Gender, Pentingnya Perkuat Peran Perempuan dalam Penanganan Covid-19 ( 43 )
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan pandemi Covid-19 memperburuk kerentanan posisi perempuan akibat ketimpangan gender. Hal ini…
Jakarta (25/2) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi upaya Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dalam mengungkap…
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan kasus perkawinan anak khususnya di tengah pandemi ini kian mengkhawatirkan.…
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ( 83 )
Struktur Organisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia