Kemen PPPA Dorong Pustakawan dan Pengelola Taman Bacaan Tersertifikasi Ramah Anak, Buat Perubahan untuk Menarik Minat Baca Anak
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 15 Maret 2023
- Dibaca : 237 Kali

SIARAN PERS
Kemen PPPA Dorong Pustakawan dan Pengelola Taman Bacaan Tersertifikasi Ramah Anak, Buat Perubahan untuk Menarik Minat Baca Anak
Siaran Pers Nomor: B- 115 /SETMEN/HM.02.04/03/2023
Cikarang (15/03) – Pustakawan dan pengelola taman baca adalah salah satu ujung tombak yang diharapkan dapat membantu meningkatkan minat baca pada anak-anak. Tahun 2016, UNESCO atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutkan minat baca di Indonesia sangat rendah yaitu 0,001% artinya dari 1,000 orang hanya ada 1 orang rajin membaca. Tahun 2022 lalu, Indeks Pemenuhan Hak Anak (Indeks PHA) turun nilainya yaitu pada nilai 58 salah satunya karena menurunnya persentase anak usia 5 – 17 tahun yang pernah mengunjungi perpustakaan atau memanfaatkan taman bacaan masyarakat.
Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani, di depan peserta Bimbingan Teknis pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tersertifikasi Ramah Anak Tahun 2021 dan 2022, di Cikarang pada Rabu (15/03) menegaskan Pemerintah tidak ingin jika kondisi ini terjadi pada anak-anak di Indonesia karena anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan akses pada informasi dan informasi yang layak dan aman untuk anak. Meski salah satu penyebabnya adalah masa pandemi, namun hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yaitu para pustakawan dan pengelola taman baca.
“Kemen PPPA sudah memiliki 79 pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang sudah tersertifikasi Ramah Anak, artinya mereka sudah memiliki kemampuan mengolah informasi yang layak anak di setiap PISA yang mereka kelola seperti perpustakaan dan taman bacaan. Bimtek ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas mereka. Setiap materi dalam bimtek ditujukan agar mereka lebih paham cara melayani anak di perpustakaan dan taman bacaan. Setelah paham, kami mendorong mereka membuat perubahan agar lebih banyak lagi anak-anak yang tertarik mengunjungi dan membaca di PISA. Sekecil apapun perubahannya, harus tercatat karena ini menjadi evaluasi seberapa besar perubahan yang terjadi,” tegas Rini Handayani.
Rini menambahkan kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu upaya Kemen PPPA melakukan mainstreaming atau pengarusutamaan konsep perlindungan anak, mencakup pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak agar terhindar dari konten negatif.
“Sebelumnya kita sudah melakukan standardisasi terhadap PISA itu sendiri. Kita bikin standar baku, agar setiap PISA bisa melakukan perubahan juga. Baru setelah itu kita bikin ujian sertifikasi pengelolanya. Ternyata, belum semua pustakawan dan pengelola taman bacaan paham akan hak anak, khususnya hak atas pendidikan dan kebebasan ekspresi anak untuk mencari, menerima dan memberikan informasi. Kita tahu setiap anak punya hak yang sama tetapi kebutuhannya bisa berbeda-beda. Itu sebabnya, sumber daya manusianya harus dilatih betul,” ujar Rini.
Sementara itu, Harla Octarra, pakar anak dari Universitas Atmajaya Jakarta yang turut hadir sebagai narasumber menjelaskan, bahwa pustakawan dan pengelola taman bacaan adalah bagian dari masyarakat yang memiki kewajiban untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak.
“Bapak Ibu sebagai pustakawan dan pengelola taman bacaan bisa merangkul anak-anak yang kesulitan mengakses buku, atau anak-anak yang terpaksa tidak bisa melanjutkan sekolah dan tidak mendapat cukup perhatian di rumah. Kita bisa rangkul mereka untuk mau hadir di taman baca. Ini bisa membantu proses rehabilitasi sosialnya. Taman baca bisa menjadi sarana tumbuh kembang anak sehingga anak-anak yang datang membaca buku harus pula didengarkan pendapat mereka. Sudahkah mereka merasa nyaman membaca di perpustakaan dan taman baca? Sudahkah kebutuhan jenis buku yang mereka cari terpenuhi? PISA bisa memandu anak dalam memilih jenis buku yg mau dibaca,” kata Harla.
Sependapat dengan Harla, tim psikolog dari Ad Familia, Mona Sugianto menyebutkan hal yang bisa dilakukan pengelola taman baca adalah memberikan apresiasi pada anak-anak.
“Pada anak usia TK dan Sekolah Dasar, berilah mereka apresiasi dengan tulus setiap kali mereka berhasil membereskan dan merapikan kembali buku yang mereka baca di perpustakaan dan taman bacaan. Beri mereka pujian setiap kali mereka tepat waktu mengembalikan buku, siapa anak yang paling ramah, siapa yang paling menjaga buku tidak kotor selesai dibaca dan kasih selamat untuk anak-anak yang paling tertib dan tidak mengganggu yang lain. Pustakawan dapat membantu anak-anak ini terpenuhi pencarian jati diri mereka. Dampaknya sangat positif, karena anak-anak merasa dihargai dan nantinya tidak mudah terjerumus berbuat kejahatan, narkobat atau klitih misalnya,” ucap Mona.
Salah seorang peserta, Susi Anggraini dari Dinas Kearsipan dan Kepustakaan Kota Jambi mengakui setelah mengikuti standardisasi PISA , dirinya dapat lebih memahami karakter anak.
“Sejak ikut sertifikasi pengelola PISA, saya jadi lebih paham karakter anak dan tahu bagaimana cara dan menyikapi kebutuhan anak. Kami tentu sedih setiap kali ada kunjungan ke perpustakaan kami, hanya sedikit yang pernah mengunjungi perpustakaan. Pembekalan materi ini membuat kami lebih semangat untuk mengenalkan gerakan dasar literasi membaca dan literasi digital. Kami akan coba menggali apa yang anak-anak mau di perpustakaan untuk menarik mereka datang kembali,” harap Susi.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
Menteri PPPA Sambut Baik Perpanjangan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT ( 38 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Menteri PPPA Sambut Baik Perpanjangan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT ( 38 )
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyambut baik langkah Kantor Staf Presiden (KSP) yang memperpanjang penugasan Gugus…
LAKIP Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat 2022 ( 12 )
LAKIP Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat 2022
LAKIP Deputi Bidang Kesetaraan Gender 2022 ( 14 )
LAKIP Deputi Bidang Kesetaraan Gender 2022
Jakarta (30/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendukung pembangunan norma gender yang positif dan mendorong…
BOBOT NILAI SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS PADA PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (FORMASI TENAGA TEKNIS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN…