KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 25 Mei 2023
  • Dibaca : 165 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-198/SETMEN/HM.02.04/5/2023

 

 

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui berbagai sinergi dan inovasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

“Komitmen KemenPPPA dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik dilakukan dengan mewujudkan kemudahan akses layanan informasi kepada publik melalui sinergi dan berbagai inovasi, baik dari sisi manusia, proses, dan teknologi. Salah satu inovasi yang dilakukan KemenPPPA ialah kampanye Dare to Speak Up yang terus digaungkan secara masif sebagai upaya menuntaskan berbagai macam kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak,” ujar Pribudiarta dalam Forum Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan KemenPPPA di Depok, Jawa Barat. 

 

Pribudiarta menambahkan transparansi dan keterbukaan informasi publik kini menjadi penting bagi pemerintah, terutama dalam membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat. Dalam hal ini, KemenPPPA memerlukan kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

“Melalui kampanye Dare to Speak Up, KemenPPPA memegang teguh prinsip transparasi dan keterbukaan informasi publik dengan mengajak masyarakat umum untuk berani berbicara dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang menimpa perempuan dan anak,” tutur Pribudiarta.

 

Mendukung komitmen KemenPPPA, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha menekankan kampanye Dare to Speak Up merupakan suatu inovasi keterbukaan informasi publik yang patut untuk terus dikembangkan. Berawal dari kampanye untuk mengajak masyarakat agar berani berbicara, dapat menjadi inovasi positif yang menyediakan dan memberikan akses untuk mengetahui status dan kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak secara transparan, aktual, dan terpercaya.

 

“Meskipun telah tersedia data kekerasan terhadap perempuan dan anak, bayangkan jika masyarakat memiliki akses mudah yang lebih transparan, aktual, dan terpercaya untuk mendapatkan informasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka akan lebih banyak masyarakat yang paham bahwa dengan berani berbicara atau melapor dapat membantu mencegah terulangnya kejadian serupa,” tutur Arya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Supriyadi menjelaskan kampanye Dare to Speak Up merupakan sebuah upaya dalam memantik keberanian masyarakat untuk melapor atau mengadukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tidak lagi menganggap kasus kekerasan itu adalah sebuah aib.

 

“Melalui kampanye Dare to Speak Up ini diharapkan mampu mencegah berulangnya kasus kekerasan serupa, memberikan efek jera terhadap pelaku, memberikan keadilan, dan membantu penanganan terhadap korban,” tandas Supriyadi.

 

Tidak hanya melakukan kampanye Dare to Speak Up, KemenPPPA juga telah menghadirkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dalam memberikan fungsi layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, serta penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional. Layanan SAPA 129 dapat diakses melalui call center SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129 yang bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendataan kasusnya.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Minggu, 28 Mei 2023

KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 67 )

Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…

Siaran Pers, Jumat, 26 Mei 2023

DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 160 )

Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Kamis, 25 Mei 2023

KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 165 )

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Pengumuman, Kamis, 25 Mei 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2022 ( 1077 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…

Pengumuman, Jumat, 26 Mei 2023

Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 355 )

Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023