Telkom Daycare Bandung Raih Peringkat Tertinggi Sebagai Daycare Ramah Anak Dari KemenPPPA

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 18 September 2023
  • Dibaca : 364 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B- 359 /SETMEN/HM.02.04/09/2023

 

Bandung (18/09), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyerahkan sertifikasi standardisasi Taman Asuh Ceria (TARA) dengan peringkat Ramah Anak kepada Telkom Daycare Bandung milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan TARA merupakan tempat/wadah yang memberikan layanan pengasuhan sementara bagi anak-anak berusia 0-6 tahun di tempat kerja.

 

“TARA bertujuan untuk memberikan kualitas pengasuhan yang baik dan memastikan tumbuh kembang bagi anak sesuai dengan tahap perkembangannya. Adapun dalam penilaian dan penentuan peringkat TARA mengacu pada pedoman standar TARA yang memiliki 5 persyaratan utama, yaitu; (1) Kebijakan Pembentukan; (2) Penyelenggaraan Layanan; (3) Sumber Daya; (4) Protokol Penanganan Risiko Bencana dan Kenormalan Baru; (5) serta Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan,” tutur Rohika.

 

Rohika menyampaikan Telkom Daycare merupakan inisiasi pertama dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menyelenggarakan Daycare Ramah Anak (TARA). Hal ini merupakan kemajuan yang sangat strategis bagi pemenuhan hak anak, terutama bagi anak yang orang tuanya harus bekerja di kantor. Dikembangkannya Telkom Daycare Bandung yang telah terstandarisasi diharapkan dapat menjadi pemicu bagi BUMN dan Perusahaan lainnya untuk menyediakan TARA di instansinya.

 

“Selain menyediakan  sarana dan prasarana sesuai standar yang ditetapkan, penyediaan TARA juga perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas SDM. Tidak hanya petugas layanan di Telkom Daycare, tetapi juga melibatkan seluruh jajaran pimpinan di Telkom Indonesia sebagai pengambil keputusan dalam penyelenggaraan sarana dan prasarana di Telkom Indonesia. Hal ini bertujuan agar keberlangsungan penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Telkom Indonesia dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkap Rohika.

 

Senior General Manager Human Capital Business Partner Center Telkom Indonesia, Sendy A. Kamesvara menjelaskan bahwa Telkom Daycare Bandung dikembangkan dengan mengedepankan 3 fungsi yang digagas oleh Kemen PPPA yaitu perlindungan, afeksi, dan melatih kemandirian.

 

“Telkom Daycare Bandung juga dipadukan dengan pengelolaan teknologi, sehingga seluruh program layanan yang diberikan terlaporkan secara langsung (realtime), rutin dan dapat dipantau oleh penerima manfaat (orangtua/pegawai Telkom). Telkom Daycare juga akan dikembangkan di 6 (enam) kantor regional Telkom. Selama dua tahun ini telah dikembangkan di Kantor Telkom Jakarta dan Medan, sedangkan empat lokasi lainnya di tahun 2024,” tambah Sendy.

 

Sendy menyampaikan program pembangunan Daycare di kantor regional Telkom diharapkan dapat mendorong kantor cabang di wilayahnya untuk menyediakan layanan yang sama bagi pegawainya. Hal itu akan memberikan dampak positif bagi kinerja pegawai yang memiliki anak, dan melindungi anak sebagai generasi penerus.

 

Direktur Human Capital Business PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Afriwandi menyampaikan Telkom Daycare dapat berjalan baik karena memiliki empat pilar. Keempat pilar tersebut diantaranya Human Capital Management (HCM), Forsikatel, Srikandi, dan Keempat adalah Yayasan Kesehatan.

 

“Keempat pilar ini terus berkolaborasi dan saling bersinergi dalam menyediakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif untuk meningkatkan sustainability growth,” tutur Afriwandi.

 

Daycare Ramah Anak/ Taman Asuh Ceria ada dalam rangka peningkatan produktivitas kerja sesuai dalam mandat yang tercantum dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 27 September 2023

ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 Hasilkan 10 Rekomendasi Kebijakan ( 135 )

Jakarta (27/9) – Agenda ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 yang diselenggarakan secara hybrid pada 26 – 27…

Siaran Pers, Rabu, 27 September 2023

Negara Anggota ASEAN, Organisasi Internasional, dan Organisasi Masyarakat Sipil Berbagi Praktik Baik Terkait Perlindungan Anak di Ranah Daring ( 115 )

Jakarta (27/9) – Negara Anggota ASEAN, organisasi internasional, dan organisasi masyarakat sipil saling berbagi praktik baik dalam upaya mendukung implementasi…

Siaran Pers, Selasa, 26 September 2023

ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 Resmi Dibuka Menteri PPPA ( 200 )

Jakarta (26/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini membuka secara resmi Acara ASEAN Regional…

Siaran Pers, Selasa, 26 September 2023

KemenPPPA: Orang Tua Seharusnya Melindungi Anak, Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan ( 222 )

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 1 ayat 11 telah dengan jelas menyebutkan kuasa asuh atau…

Siaran Pers, Sabtu, 23 September 2023

Lindungi Anak dari ISPA, KemenPPPA Libatkan Peran Serta Keluarga Hingga Dunia Usaha ( 257 )

Jakarta (23/09) – Merespon tingginya kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)…