Linda Gumelar Optimis UU Peradilan Anak Disahkan 2011
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 1707 Kali
Jakarta - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan bahwa dirinya optimistis Rancangan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak bisa disahkan pada 2011.
"Saya optimis bisa disahkan pada 2011," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Minggu Malam (23/10).
Linda menjelaskan, pada saat ini RUU Sistem Peradilan Anak terus memasuki babak baru.
"Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengadakan pertemuan dengan DPR-RI untuk membahas ini," katanya.
Dia juga mengatakan, semua fraksi di Komisi III DPR RI telah menyetujui RUU Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan demikian, lanjut dia, RUU Sistem Peradilan Anak tersebut diharapkan bisa segera disahkan.
"Semoga ini menjadi titik terang untuk pengesahan RUU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Linda juga menjelaskan, meskipun saat ini sudah memasuki bulan Oktober, dalam arti dalam beberapa bulan ke depan tahun 2011 akan berakhir dirinya tetap optimis RUU tersebut bisa tuntas tahun ini.
"Saya tetap optimis," katanya.
Linda juga menjelaskan bahwa dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menginisiasi penerbitan Keputusan Bersama antara Ketua MA, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Menkumham, Mensos, dan Meneg PP & PA.
SKB tersebut tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2009 dan sebagai tindak lanjutnya ditetapkan kelompok kerja penanganan anak berhadapan dengan hukum yang beranggotakan wakil-wakil instansi terkait.
Tugas pokja salah satunya melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan ABH termasuk sosialisasi RUU Sistem Peradilan Pidana Anak yang juga memuat secara umum penanganan ABH dengan pendekatan keadilan restoratif serta menyusun pedoman umum penanganan ABH.
[sumber: antaranews.com]
Terbaru
Menteri Bintang Dorong Anak Dilibatkan dalam Musrenbang ( 159 )
Masyarakat dan Anak Bergerak Bersama Lindungi Anak Korban Terorisme ( 133 )
Wujudkan Nusa Tenggara Barat Lebih Ramah Perempuan dan Anak ( 70 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Menteri Bintang Dorong Anak Dilibatkan dalam Musrenbang ( 159 )
Jakarta (18/04) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong peningkatan partisipasi anak di dalam setiap proses pembangunan
Masyarakat dan Anak Bergerak Bersama Lindungi Anak Korban Terorisme ( 133 )
Sesuai Konvensi Hak Anak, setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk bertumbuh dengan baik, didengarkan pendapat mereka dan memiliki hak…
Wujudkan Nusa Tenggara Barat Lebih Ramah Perempuan dan Anak ( 70 )
Sudah banyak praktik baik yang dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Desa Sukadana adalah salah satu desa di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang pada tahun…
Poligami Tak Sesuai Syariat Berpotensi Rugikan Perempuan ( 116 )
Jakarta (15/04) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan sebuah perkawinan bukan hanya mengenai kepentingan individu atau…