PENGUMUMAN Nomor: P. 22 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 TTG HASIL SANGGAH HASIL OPTIMALISASI PENGADAAN PPPK TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENPPPA TA 2022
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 15 September 2023
- Dibaca : 1521 Kali
PENGUMUMAN
Nomor: P. 22 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023
TENTANG
HASIL SANGGAH HASIL OPTIMALISASI PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2022
Merujuk pada Pengumuman Nomor: P. 21 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 tanggal 11 September 2023 Tentang Pra Sanggah Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2022, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tahun Anggaran (T.A.) 2022 telah diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 11 s.d. 13 September 2023 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Hasil verifikasi terhadap sanggahan peserta yang dilakukan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2022 pada tanggal 12 s.d. 15 September 2023 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dimana keterangan secara rinci dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemen PPPA T.A. 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman Nomor: P.21 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 tanggal 11 September 2023 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai dengan pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 16 s.d. 28 September 2023;
4. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 3, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemen PPPA T.A. 2022 tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat melengkapi/memenuhi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis Kemen PPPA T.A. 2022;
5. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemen PPPA T.A. 2022 dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk 1 (satu) periode berikutnya.
6. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemen PPPA T.A. 2022 bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kemen PPPA berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK;
7. Lain-lain:
- Harap para peserta untuk dapat selalu mengakses laman www.kemenpppa.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang informasi pengadaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kemen PPPA T.A. 2022;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK Kemen PPPA T.A. 2022 tidak dipungut biaya;
- Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Kemen PPPA atau dari pihak lain maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Keputusan Tim Pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2022 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 15 September 2023
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Anggaran 2022
ttd.
Pribudiarta Nur Sitepu
NIP. 196603241991031001
Silakan download Pengumuman dan Lampiran pada Link di bawah ini:
1. Pengumuman Nomor: P.22/Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023
2. Lampiran Pengumuman Nomor: P.22/Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023
Terbaru
KemenPPPA: Orang Tua Seharusnya Melindungi Anak, Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan ( 227 )
ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 Resmi Dibuka Menteri PPPA ( 203 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 Hasilkan 10 Rekomendasi Kebijakan ( 139 )
Jakarta (27/9) – Agenda ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 yang diselenggarakan secara hybrid pada 26 – 27…
Jakarta (27/9) – Negara Anggota ASEAN, organisasi internasional, dan organisasi masyarakat sipil saling berbagi praktik baik dalam upaya mendukung implementasi…
ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 Resmi Dibuka Menteri PPPA ( 203 )
Jakarta (26/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini membuka secara resmi Acara ASEAN Regional…
KemenPPPA: Orang Tua Seharusnya Melindungi Anak, Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan ( 227 )
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 1 ayat 11 telah dengan jelas menyebutkan kuasa asuh atau…
Lindungi Anak dari ISPA, KemenPPPA Libatkan Peran Serta Keluarga Hingga Dunia Usaha ( 259 )
Jakarta (23/09) – Merespon tingginya kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)…