
Gema Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan: Dari Komitmen Menuju Aksi Nyata Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-218/SETMEN/HM.02.04/05/2026
Jakarta (22/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan ruang aman bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan sebagai pijakan moral dan kebijakan pencegahan serta penanganan kekerasan secara menyeluruh.
“Ikrar yang kita ucapkan bersama bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Komitmen ini harus mengakar dalam kebijakan, ruang kerja, ruang pendidikan, ruang digital, dan terutama keluarga. Negara hadir memastikan tidak ada lagi perempuan hidup dalam ketakutan dan anak tumbuh dalam trauma,” tegas Menteri PPPA, Arifah Fauzi.
Ikrar dengan pesan “Kami Tidak Mau Menjadi Korban dan Tidak Mau Menjadi Pelaku Kekerasan” dikumandangkan pada momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta. Pembacaan dipimpin Ibu Negara Republik Indonesia ke-4, Dr. (H.C.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, bersama Menteri PPPA, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wakil Menteri PU, Wakil Menteri DUKBANGGA/BKKBN, Wakil Menteri Pariwisata, Ketua KPAI, Ketua Komnas Perempuan, Ketua KPP RI, Perwakilan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi Perempuan, organisasi Masyarakat sipil, serta sejumlah pemerhati isu perempuan dan anak yang menyatakan kesiapan memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan masing-masing.
Data menggarisbawahi urgensinya. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat 1 dari 4 perempuan usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan 1 dari 2 anak usia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun. Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tantangan strategis bagi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri PPPA menyampaikan Kemen PPPA bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga untuk menerjemahkan komitmen menjadi tindakan. Sejumlah prioritas yang terus dikawal meliputi penguatan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, perluasan UPTD PPA hingga tingkat kabupaten/kota, perluasan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang saat ini bertransformasi menjadi Ruang Bersama Indonesia (RBI), serta penguatan mekanisme pelaporan di lingkungan kerja dan satuan pendidikan. Pemerintah juga mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan dan kelompok rentan dalam pembangunan. Perlindungan yang menyeluruh adalah fondasi yang mengantarkan bangsa pada cita-cita Indonesia Emas 2045. Pencegahan kekerasan adalah investasi strategis bangsa yang tak bisa ditawar.
“Kebangkitan bangsa hanya akan utuh bila perempuan merasa aman dan anak-anak tumbuh dalam pelukan rasa percaya. Keluarga yang tangguh adalah fondasi bangsa yang unggul. Semangat ikrar ini harus terus kita rawat dan menjadi cara hidup kita bersama,” imbuh Menteri PPPA.
Kemen PPPA mengajak seluruh elemen bangsa menjaga momentum dengan langkah nyata: berani melapor melalui layanan SAPA 129, menghadirkan kebijakan internal pelindung perempuan dan anak di setiap institusi, serta menumbuhkan budaya saling menghormati di rumah, sekolah, tempat kerja, dan ruang digital. Kekerasan bukan budaya bangsa Indonesia. Melindungi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama negara, masyarakat, dan keluarga.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 22-05-2026
- Kunjungan : 61
-
Bagikan: