
Kemen PPPA dan WWB Perkuat Kolaborasi Dorong Formalisasi Usaha Perempuan
Siaran Pers Nomor: B-152 /SETMEN/HM.02.04/4/2026
Jakarta (21/4) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Women’s Wold Banking (WWB) mendorong percepatan formalisasi usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha perempuan. Hal ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang bertema Penguatan Formalisasi Usaha untuk Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan.
“Pemerintah mendorong percepatan formalisasi usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha perempuan. Formalisasi menjadi pintu masuk utama agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya perempuan, dapat mengakses pembiayaan, memperluas pasar, hingga meningkatkan peluang ekspor. Tanpa legalitas usaha, pelaku usaha akan sulit berkembang dan naik kelas,” ujar Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan Wilayah I Kemen PPPA, Eni Widiyanti, pada Senin (20/4).
Eni menekankan kebutuhan akan formalisasi ini semakin mendesak mengingat peran perempuan dalam UMKM sangat dominan. Sebanyak 64,5 persen UMKM di Indonesia dimiliki atau dikelola oleh perempuan, dengan mayoritas berada pada skala mikro. Namun, kontribusi per unit usaha masih rendah dan sebagian besar belum mampu menembus pasar ekspor.
“Di sisi lain, tantangan besar juga dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan. Data menunjukkan lebih dari 85 persen UMKM belum pernah menerima kredit. Hambatan utama meliputi tingginya bunga, ketiadaan agunan, serta minimnya pemahaman terhadap prosedur pengajuan kredit,” kata Eni.
Kondisi tersebut turut berkontribusi pada rendahnya partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi. Dalam 15 tahun terakhir, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan cenderung stagnan di kisaran 50 persen. Banyak perempuan yang tidak masuk dalam angkatan kerja karena terbebani pekerjaan domestik, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif.
Sementara itu, secara demografis, jumlah perempuan di Indonesia mencapai sekitar 49,4 persen dari total populasi. Dengan komposisi yang hampir setara dengan laki-laki, kebutuhan, aspirasi, dan permasalahan perempuan dalam pembangunan tidak dapat disamakan begitu saja.
“Melalui FGD ini, Kemen PPPA berharap dapat merumuskan langkah konkret untuk mendorong perempuan pelaku UMKM naik kelas. Dengan penguatan formalisasi usaha sebagai fondasi awal, kontribusi ekonomi perempuan diharapkan meningkat signifikan sekaligus mempercepat pencapaian kesetaraan gender di Indonesia,” pungkas Eni.
Perwakilan Women’s World Banking, Desy yang turut hadir menekankan formalisasi usaha perempuan penting untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan, meski pemerintah telah memiliki berbagai kebijakan pendukung, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja hingga sistem perizinan berbasis digital. Namun, efektivitas kebijakan tersebut masih perlu diperkuat melalui masukan berbasis pengalaman lapangan.
“Meski jumlah pengusaha mikro perempuan besar dan mendominasi kepemilikan NIB, tingkat formalisasi usaha masih rendah. Hambatan seperti literasi digital, norma sosial, persepsi rumitnya proses, hingga kekhawatiran pajak masih menjadi tantangan, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi agar formalisasi benar-benar berdampak pada peningkatan usaha perempuan,” ujar Desy.
Kemudian acara diakhiri dengan FGD yang terbagi dalam tiga kelompok, yaitu pemerintah, pelaku usaha jasa keuangan, dan organisasi masyarakat sipil. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong formalisasi usaha perempuan. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya akan diuji melalui pilot project sebagai sarana pembelajaran, yang diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan dalam meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat kapasitas usaha perempuan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 21-04-2026
- Kunjungan : 76
-
Bagikan: