
Kemen PPPA Kawal Kasus Pemukulan Karyawan Perempuan di Jakarta Timur
Siaran Pers Nomor: B- 426/SETMEN/HM.12.04/7/2024
Jakarta (23/12) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan terus berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan fisik (pemukulan karyawan) terhadap DAD di tempat kerjanya, yang dilakukan pelaku (GHS), anak pemilik toko tempat korban bekerja di Jakarta Timur. Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengecam peristiwa tersebut dan menyatakan perlindungan dan pemenuhan hak korban menjadi fokus utama.
"Kemen PPPA terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa korban menerima bantuan yang dibutuhkan, baik untuk pemulihan fisik maupun psikologisnya. Diharapkan kasus ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan di manapun mereka berada, termasuk di tempat kerja. Perempuan berhak mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan penuh dalam menghadapi segala bentuk kekerasan. Kami juga mengapresiasi langkah tegas Polres Metro Jakarta Timur yang sigap menangkap terduga pelaku,"ujar Ratna.
Koordinasi Tim Layanan SAPA 129 dengan UPT PPA Pemprov DKI Jakarta adalah untuk memastikan penanganan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan korban. Ratna menjelaskan bahwa UPT PPA Provinsi DKI Jakarta sebagai mitra strategis penanganan kasus telah memberikan layanan pendampingan hukum dan psikologis untuk membantu pemulihan mental dan emosional korban.
Lebih lanjut, Ratna mengajak semua perempuan yang mengalami kekerasan, serta seluruh masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan, untuk berani mengungkapkan kasus kekerasan yang terjadi. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp di nomor 08111 129 129.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 21-12-2024
- Kunjungan : 858
-
Bagikan: