
Kemen PPPA Tekankan Pentingnya PUG Untuk Wujudkan Pembangunan yang Inklusif
Siara Pers Nomor: B-258/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Depok (19/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan pentingnya penguatan program dan kebijakan pemerintah yang berperspektif gender untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Implementasi kebijakan berperspektif gender perlu dilakukan secara terintegrasi lintas sektor melalui pengarusutamaan gender (PUG), salah satunya dengan menerapkan tahapan Gender Analysis Pathway (GAP) untuk mengidentifikasi isu, menganalisis akar permasalahan, serta merumuskan intervensi yang tepat.
“Analisis GAP menempatkan data terpilah sebagai dasar penting dalam menemukan kesenjangan gender, menyusun solusi berbasis bukti, dan mendorong keterlibatan kementerian/lembaga sesuai kewenangannya dalam menghadirkan program serta kebijakan konkret untuk mengurangi ketimpangan dan mempercepat pembangunan yang inklusif. Hal ini menjadi penting karena sebagian besar ketimpangan gender memiliki akar permasalahan yang bersifat struktural. Salah satu contohnya isu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang belum mengalami peningkatan signifikan dalam 15 tahun terakhir. Kondisi tersebut perlu dianalisis secara komprehensif untuk menghasilkan kebijakan alternatif yang mampu membuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam angkatan kerja,” ujar Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kemen PPPA, Eni Widiyanti pada kegiatan pada Bimbingan Teknis PUG bagi SDM Perencana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Batch 2 hari kedua (18/6).
Eni menjelaskan bahwa isu ekonomi, khususnya rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan gender karena kesenjangan partisipasi ekonomi antara perempuan dan laki-laki masih menjadi salah satu gap terbesar. Melalui pendekatan GAP, kondisi tersebut dianalisis untuk melihat faktor penyebab kesenjangan, salah satunya tingginya beban pekerjaan perawatan tidak berbayar yang masih banyak ditanggung perempuan. Oleh karena itu, hasil analisis GAP perlu diterjemahkan ke dalam intervensi kebijakan, mulai dari mendorong keterlibatan laki-laki dan keluarga dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan, penguatan ekonomi perawatan (care economy), hingga penyediaan layanan pendukung seperti daycare untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan perempuan dan laki-laki berpartisipasi secara setara dalam pembangunan.
Senada dengan itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak Kementerian PPN/Bappenas, Indah Erniawati menyampaikan bahwa implementasi PUG tidak berhenti pada penyusunan GAP, tetapi perlu dilanjutkan melalui penguatan penganggaran responsif gender, antara lain melalui penyusunan Gender Analysis Budget (GAB)/Kerangka Acuan Kerja (KAK) Responsif Gender, serta penandaan Anggaran Responsif Gender (ARG). Instrumen tersebut diperlukan untuk memastikan hasil analisis gender dapat diterjemahkan menjadi program dan anggaran yang terukur dampaknya.
“Penandaan ARG menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur sejauh mana progres Indonesia dalam mengimplementasikan pembangunan yang responsif gender. Di kancah internasional, komitmen dan capaian kesetaraan gender menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan dalam melihat kemajuan pembangunan suatu negara, termasuk dalam proses Indonesia menuju keanggotaan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Oleh karena itu, ketersediaan bukti melalui KAK Responsif Gender dan penandaan ARG menjadi penting untuk menunjukkan sejauh mana kebijakan, program, dan anggaran pemerintah telah mengakomodasi perspektif gender. Saat ini, jumlah penandaan ARG masih perlu terus diperkuat, di mana pada tahun 2026 baru terdapat 845 output program/kegiatan yang teridentifikasi,” kata Indah.
Indah menambahkan, pemerintah telah memperkuat integrasi perspektif gender sebagai bagian dari transformasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang menempatkan strategi PUG dan inklusi sosial sebagai kaidah pelaksanaan pembangunan, yang kemudian diterjemahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Perspektif gender juga telah menjadi bagian dari 45 Indikator Utama Pembangunan, melalui indikator terkait seperti Indeks Pembangunan Keluarga dan Indeks Ketimpangan Gender.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 19-06-2026
- Kunjungan : 73
-
Bagikan: