• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • MENTERI PP DAN PA : BERSAMA LINDUNGI ANAK INDONESIA!

MENTERI PP DAN PA : BERSAMA LINDUNGI ANAK INDONESIA!

KEMENTERIAN

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

 

PRESS RELEASE

 

MENTERI PP DAN PA : BERSAMA LINDUNGI ANAK INDONESIA! 

 

Siaran Pers Nomor: 34 /Humas KPP-PA/4/2016

 

Bali (24/4) – Anak merupakan aset bangsa, maka perlindungan mereka menjadi prioritas utama kita.  Selain itu kualitas anak Indonesia merupakan faktor yang menentukan eksistensi dan kemampuan bangsanya untuk bersaing dengan negara lain. Namun, masih tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak menjadi tantangan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal. Selain sebagai korban, anak sebagai pelaku kekerasan juga semakin meningkat setiap tahunnya, dan umumnya anak pelaku juga pernah mengalami kekerasan. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada hari ini melaksanakan kampanye “Bersama Lindungi Anak” yang merupakan bagian dari gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang di inisisasi sejak Maret 2016 lalu.

 

”Pencegahan kekerasan merupakan bagian yang sangat penting karena akan menurunkan jumlah kekerasan baru dan menurunkan jumlah kekerasan berulang dengan segala manfaatnya guna mendeteksi faktor penyebab langsung, penyebab tidak langsung, dan akar masalahnya. Namun, karena luasnya masalah, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Sebagian besar pencegahan harus berakar pada masyarakat, dimana aspek budaya, keluarga, dan psikososial masyarakat juga sangat berpengaruh,” ujar Menteri PP dan PA, Yohana Yembise dalam acara Gerakan Nasional “Bersama Lindungi Anak” di Bali (24/4).

 

                Menteri Yohana mengatakan pengembangan model PATBM ini merupakan strategi yang tepat dalam mencegah kekerasan pada anak karena seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat langsung. Sejumlah kasus kekerasan yang dialami anak justru terjadi dalam lingkungan yang pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif keluarga (membangun komunikasi yang penuh kasih sayang, mengawasi kegiatan anak, dan memberikan keterampilan pada anak guna mendeteksi / menghadapi kemungkinan kekerasan yang mungkin terjadi pada dirinya), pendidik / guru di lembaga pendidikan (membangun komunikasi positif dengan siswa), dan membangun mekanisme penegakan hukum bagi pelaku untuk menimbulkan efek jera. “Perlindungan anak dari kekerasan harus dilakukan secara serentak oleh anak, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Saya berharap melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak ini akan semakin banyak masyarakat yang sadar tentang pentingnya keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak,” tambah Menteri Yohana. 

 

            Untuk itu, Kementerian PP dan PA akan memfasilitasi Pelatihan Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada 24 - 28 April 2016 di Hotel Aston Bali. Pada 2016 ini, Kementerian PP dan PA akan melakukan pelatihan bagi 340 pendamping PATBM yang tersebar di 34 provinsi, 68 kabupaten/kota dan 132 desa/kelurahan. Pelatihan ini akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. ”Saya berharap pada tahun berikutnya pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota dapat melanjutkan pengembangan model PATBM ini, para fasilitator dapat mendampingi dan menerapkan pada masyarakat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di desa model terpilih, serta mampu berjejaring dengan unit layanan di daerah, seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak), LPA, Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) daerah,” tegas Menteri Yohana.

 

                HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

 e-mail : humas.kpppa@gmail.com

  • 24-04-2016
  • Kunjungan : 3190
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240332
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
79831
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
72925

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA Dorong Pendekatan Ekosistem dan Kolabor...
01-04-2026
86
Menteri PPPA: Gedung ‘Gus Dur’ RSU Muslimat NU Har...
30-03-2026
153
Momentum Harlah ke-80, Menteri PPPA Resmikan Gedun...
30-03-2026
495

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna