• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Menteri PP dan PA : Peningkatan Perempuan Guna Memantapkan Bonus Demografi

Menteri PP dan PA : Peningkatan Perempuan Guna Memantapkan Bonus Demografi

PRESS RELEASE

Menteri PP dan PA : Peningkatan Perempuan Guna Memantapkan Bonus Demografi

Siaran Pers Nomor: 122/Humas KPP-PA/10/2015

Jakarta (12/10) – Bonus demografi merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab dan dipersiapkan oleh pemerintah untuk memanfaatkan struktur penduduk yang didominasi oleh kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun. Kondisi ini terjadi karena penurunan tingkat kelahiran secara konsisten dan angka harapan hidup penduduk yang terus meningkat. Kelompok usia produktif ini tentunya akan membawa dampak positif dalam memajukan bangsa dan negara apabila dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait.

“Bonus demografi memiliki 4 prasyarat, yakni pertama, penduduk usia produktif harus berkualitas; kedua, partisipasi perempuan dalam pasar kerja harus ditingkatkan; ketiga, pemerintah harus menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja, dan ke-empat, tingkat kelahiran harus dikendalikan. Terwujudnya ke-empat prasyarat tersebut merupakan faktor penentu keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi. Hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga peran, dukungan, dan partisipasi dari masyarakat dan kalangan dunia usaha, terutama kaum perempuan,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise pada roundtable discussion dengan tema "Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Guna Memantapkan Pengelolaan Bonus Demografi dalam Rangka Ketahanan Nasional" di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (12/10).

Lebih jauh Menteri Yohana menuturkan, dalam menjawab tantangan bonus demografi tersebut sangat diperlukan pengembangan dan penguatan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan politik untuk membangun daya saing, kualitas, dan karakter masyarakat, serta 4 aspek analisis gender, yakni dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Namun, pada kenyataannya saat ini masih terjadi ketidaksetaraan gender dalam bidang pembangunan di ketiga sektor tersebut, seperti semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin rendah partisipasi perempuan (bidang pendidikan); Indonesia tidak mampu mencapai target MDGs dalam hal Kesehatan Ibu. Berdasarkan hasil Survei Demogafi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012, terdapat kenaikan Angka Kematian Ibu (AKI) dari 228 menjadi 359 per 100 ribu kelahiran (bidang kesehatan); dan menurunnya keterwakilan perempuan di parlemen dari 18,2% pada 2009 menjadi 17,3% pada 2014. Padahal, kandidat perempuan yang masuk dalam daftar pemilih mengalami peningkatan dari 33,6% menjadi 37% (bidang politik).

“Dari sisi kuantitas, potensi perempuan dalam ketenagakerjaan lebih besar dibandingkan laki-laki. Namun, potensi tersebut belum dioptimalkan peran dan partisipasinya dalam pasar kerja. Pembangunan ketenagakerjaan belum memberikan kesempatan yang sama dalam hal akses, partisipasi, kontrol dan manfaat, sehingga menghambat peran perempuan dalam pembangunan,” ucap Menteri Yohana.

Menteri Yohana mengatakan pemerintah akan melakukan strategi guna memberikan perlindungan, pemenuhan hak, meningkatkan peran dan partisipasi perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta mengoptimalkan bonus demografi, yakni dengan (1) Meningkatkan pelaksanaan kebijakan pembangunan yang berkesetaraan gender; (2) Meningkatkan peran serta seluruh komponen bangsa dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan; (3) Meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan karena perempuan memiliki banyak potensi yang harus diberi akses lebih besar dan mempermudah akses ke dunia kerja; (4) Menjadikan pelaku usaha mikro sebagai target pembangunan; (5) Memperluas dukungan untuk pendidikan dan keterampilan; (6) Membuat peraturan perundangan terkait pekerjaan di sektor informal untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi perempuan pekerja, agar mereka mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak; dan (7) Membuat mekanisme dan sistem pengawasan terhadap diskriminasi pekerja perempuan (equal employment opportunities) untuk memberi jaminan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan pekerja dan memberikan lingkungan yang nyaman bagi mereka untuk bekerja.

Foto terkait:

Menteri PP dan PA, Yohana Yembise menjadi narasumber dalam roundtable discussion dengan tema "Penguatan Peran Perempuan dalam pembangunan Guna Memantapkan Pengelolaan Bonus Demografi dalam Rangka Ketahanan Nasional" di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (12/10)

  • 22-02-2016
  • Kunjungan : 4692
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
230527
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
77918
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
69675

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA : Platform Digital Sangat Efektif untu...
06-12-2025
37
Menteri PPPA Resmikan Peluncuran Raung Bersama Ind...
05-12-2025
156
Menteri PPPA: 1 dari 10 Perempuan Selama Hidupnya...
05-12-2025
191

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna