
Menteri PPPA Dorong Pengawasan Obat dan Makanan Berperspektif Gender
Siaran Pers Nomor: B-33/SETMEN/HM.02.04/01/2026
Jakarta (27/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya pengawasan obat dan makanan yang responsif gender guna melindungi perempuan dan anak sebagai kelompok strategis dalam pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA dalam acara peringatan 25 tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Pengawasan obat dan makanan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar manusia, khususnya hak atas kesehatan, rasa aman, dan kualitas hidup yang layak. Dalam konteks tersebut, perempuan dan anak memiliki posisi yang sangat penting karena jumlahnya mencapai hampir tiga perempat dari total penduduk Indonesia,” ujar Menteri PPPA dalam Talkshow HUT ke-25 BPOM dengan tema “Inspirational Woman Talk Empowered Woman and Powerful Change”, pada Selasa (27/1).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, perempuan mencakup 49,8 persen dan anak-anak sekitar 24 persen dari populasi Indonesia. Menteri PPPA mengatakan data tersebut menunjukkan keberhasilan menuju Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas perempuan dan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya. Dalam hal ini, perempuan memegang peran sentral dalam membentuk generasi unggul, baik di dalam keluarga maupun masyarakat.
“Pentingnya kebijakan publik yang berperspektif gender. Kebijakan yang bersifat netral belum tentu responsif gender, mengingat kebutuhan dan kondisi laki-laki dan perempuan tidak selalu sama, termasuk dalam aspek kesehatan. Dalam praktik pengawasan obat dan makanan, perempuan masih menghadapi tantangan dalam mengakses informasi kesehatan yang memadai. Banyak perempuan, khususnya ibu, belum memperoleh informasi yang jelas terkait keamanan obat, makanan, dan produk kesehatan lainnya,” kata Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA mendorong penguatan pengawasan terhadap makanan jajanan anak sekolah. Ia mengusulkan kolaborasi antara BPOM, Kemen PPPA, dan kementerian terkait untuk memastikan makanan di lingkungan sekolah aman dan sehat, sekaligus mencegah terjadinya kasus keracunan pangan pada anak.
“Kami mengapresiasi langkah BPOM dalam mengembangkan pendekatan berbasis komunitas dan edukasi publik. Perempuan bukan hanya penerima manfaat kebijakan, tetapi juga aktor utama perubahan dalam mewujudkan Indonesia yang sehat, aman, adil, dan berkeadilan gender menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan perempuan merupakan kekuatan utama dalam pembangunan. Ia menyampaikan perempuan adalah makhluk terkuat yang memiliki daya luar biasa, salah satunya terlihat dari kemampuan perempuan dalam menjalani proses kehamilan dan melahirkan. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bukti nyata ketangguhan perempuan yang tidak dimiliki laki-laki.
“Mayoritas sumber daya manusia di BPOM adalah perempuan, dengan proporsi mencapai sekitar 70 persen. Selain itu, perempuan juga mendominasi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang obat dan makanan, termasuk kosmetik, obat tradisional, dan industri rumah tangga. Kondisi tersebut menjadikan BPOM memiliki kepentingan besar untuk terus memberdayakan perempuan sebagai agen perubahan, karena penguatan perempuan mampu mempercepat kemajuan bangsa dan memberikan dampak luas bagi kesehatan masyarakat, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Taruna.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor yang turut hadir juga menegaskan perempuan Indonesia merupakan ujung tombak pembangunan nasional dan memiliki kekuatan besar sebagai agen perubahan. Ia menyebutkan sejak masa sejarah, perempuan Indonesia telah menunjukkan peran strategis melalui tokoh-tokoh pejuang perempuan yang menjadi inspirasi bangsa hingga saat ini.
“Peran dominan perempuan dalam sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sekitar 65 persen penggerak ekonomi Indonesia ditopang oleh UMKM, yang mayoritas dimiliki dan dijalankan oleh perempuan. Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan BPOM dan kementerian terkait melalui program pelatihan, pembinaan, dan penciptaan tenaga kerja mandiri guna memperkuat UMKM, sekaligus memastikan produk yang beredar aman, berkualitas, dan terlindungi bagi masyarakat,” ujar Afriansyah.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 27-01-2026
- Kunjungan : 165
-
Bagikan: