
Menteri PPPA Dorong Penguatan Representasi Politik Perempuan
Siaran Pers Nomor: B-219/SETMEN/HM.02.04/05/2026
(23/05) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menilai keterwakilan perempuan dalam politik masih dapat terus diperkuat untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Menteri PPPA mengakui tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik tidak hanya terbatas pada pemenuhan kuota keterwakilan secara angka, melainkan juga mencakup terbatasnya akses terhadap ruang politik, lemahnya sistem kaderisasi di internal partai, serta masih kuatnya stereotip dan kekerasan berbasis gender yang terjadi baik di ruang publik maupun di ranah digital.
Dalam merespons berbagai tantangan tersebut, Menteri PPPA memandang Kaukus Perempuan Politik Republik Indonesia (KPPRI) memiliki posisi strategis dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan. Keberadaan perempuan di parlemen harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas kebijakan publik.
“Meski kebijakan afirmasi kuota 30% telah diterapkan lebih dari dua dekade, partisipasi perempuan di lembaga legislatif masih belum mencapai target tersebut. Oleh karena itu, forum ini menjadi sangat penting karena kita sedang berbicara tentang masa depan demokrasi Indonesia, maka kita juga membicarakan bagaimana demokrasi dapat menghadirkan keadilan representasi dan kualitas kebijakan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Menteri PPPA dalam Forum Diskusi Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia dengan tema “Perempuan di Parlemen: Dari Representasi menuju Transformasi Kebijakan” di Gedung Nusantara IV, DPR RI.
Menteri PPPA menambahkan berdasarkan kajian Kemen PPPA bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada Pemilu 2024, tingkat keterpilihan perempuan di DPR RI maupun DPRD saat ini masih berada pada kisaran 16–22 persen dan belum merata di seluruh daerah pemilihan. Karena itu, Kemen PPPA terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu RI, untuk menciptakan ruang politik yang aman dan responsif gender.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat dukungan terhadap kepemimpinan perempuan di politik. Yang lebih penting adalah bagaimana kehadiran perempuan mampu menghadirkan transformasi kebijakan yang lebih inklusif, lebih adil, dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Saya juga mengajak seluruh partai politik untuk terus memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, serta membangun budaya politik yang lebih setara dan bebas dari stereotip terhadap perempuan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada angka dan simbol representasi semata, tetapi harus menghasilkan transformasi kebijakan yang nyata dan berdampak. Meskipun jumlah perempuan di parlemen Indonesia terus meningkat, angka tersebut dinilai masih belum cukup untuk mencapai keterwakilan yang bermakna. Perempuan juga dinilai masih belum sepenuhnya dilibatkan dalam merancang sistem dan ruang pengambilan keputusan itu sendiri.
“Perempuan memang sudah ada di ruang pengambilan keputusan, tetapi belum selalu diikutsertakan dalam merancang ruangan itu. Inilah yang saya sebut sebagai jarak antara representasi dan transformasi. Bangsa yang ingin terbang tinggi membutuhkan kedua sayapnya bekerja penuh. Selama satu sayap, yaitu perempuan, belum diberi ruang untuk berkembang sepenuhnya, kita tidak akan pernah tahu seberapa tinggi Indonesia sebenarnya bisa terbang. Ketika perempuan ikut merancang kebijakan, maka Indonesia tidak hanya akan maju, tetapi juga maju dengan adil, inklusif, dan utuh,” ungkap Ketua DPR RI.
Sementara itu, Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Badikenita Br Sitepu menekankan bahwa perempuan tidak hanya perlu hadir dalam politik sebagai bentuk representasi, tetapi juga harus menjadi penggerak utama transformasi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa perempuan parlemen bukan hanya peserta dalam sistem politik, tetapi juga penggerak utama transformasi kebijakan. Mari kita saling mendukung dalam memperkuat hukum untuk melindungi perempuan. Mari bertukar gagasan, pengalaman, dan inovasi kebijakan yang dapat memberdayakan generasi perempuan di masa depan. Mari membangun kemitraan di mana negara-negara tidak saling bersaing, tetapi berdiri berdampingan dalam memajukan kesetaraan, keadilan, dan martabat bagi seluruh perempuan. Bersama-sama, mari kita memastikan bahwa representasi benar-benar menghasilkan transformasi,” kata Badikenita.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 23-05-2026
- Kunjungan : 106
-
Bagikan: