
Menteri PPPA Dorong Sinergi Lintas Pihak Tuntaskan Isu Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-259/SETMEN/HM.02.04/06/2026
(19/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengatasi berbagai persoalan sosial yang kian marak, mulai dari kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), hingga penyalahgunaan narkotika. Sinergi ini dinilai krusial mengingat kompleksitas masalah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendirian.
"Kami ingin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melihat persoalan yang kita hadapi. Saat ini angka kekerasan seksual, KDRT, KBGO, hingga narkotika kian meningkat. Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah tidak bisa sendirian, masyarakat pun tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergerak bersama," ujar Menteri PPPA, dalam Advokasi dan Sosialisasi kepada Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat, Dinas PPPA se-Provinsi Jawa Barat, Organisasi Perempuan, Organisasi Keagamaan, dan Lembaga Masyarakat terkait Isu Pencegahan Narkoba, Perlindungan Pekerja Perempuan, dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Kamis (18/6).
Menteri PPPA memaparkan dari total populasi Indonesia yang mencapai 286 juta jiwa, sebesar 49,6 persen atau hampir setengahnya adalah perempuan. Sementara itu, kelompok anak usia 0-18 tahun mencapai 30,1 persen. Data ini menegaskan posisi perempuan dan anak sebagai pilar yang sangat penting dan strategis bagi masa depan bangsa.
Terkait dengan prevalensi kekerasan, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2025 menunjukkan dinamika yang memprihatinkan, yaitu 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan angka tertinggi terjadi di ranah domestik atau rumah tangga (KDRT). Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, faktanya 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Angka kekerasan emosional menjadi yang tertinggi karena banyak anak yang merasa tertekan saat dinasihati dengan nada tinggi atau bentakan, disusul oleh kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
"Sering kali angka yang tampak ini baru fenomena gunung es, masih banyak yang belum berani melapor. Tidak semua korban kekerasan berani berbicara. Jadi, ketika ada yang berani bersuara, artinya dia sedang menyelamatkan calon-calon korban kekerasan lainnya," tambah Menteri PPPA.
Menanggapi tantangan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menyambut baik kehadiran Menteri PPPA serta menegaskan komitmen jajaran pemerintah daerah. Sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Priangan Timur dengan populasi mencapai 736.000 jiwa, Kota Tasikmalaya wajib memperkuat sistem perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Harus ada kolaborasi lintas pihak, kehadiran Menteri PPPA adalah salah satu jalan kita untuk memperkuat cita-cita Indonesia Emas 2045. Meskipun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap yakin para ibu pejuang dapat mencetak generasi masa depan,” kata Viman.
Selain isu kekerasan, forum tersebut juga menyoroti ancaman narkotika yang kian mengintai generasi masa depan. Deputi Pemberdayaan Masyarakat (Dayanmas) Badan Narkotika Nasional (BNN), Aldrin Hutabarat menegaskan perang melawan narkoba tidak dapat dimenangkan hanya dengan mengandalkan senjata dan penjara, melainkan membutuhkan benteng pertahanan terkuat bangsa, yaitu keluarga dan masyarakat.
Aldrin menyebutkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada pada angka 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta orang pada kelompok usia 15–64 tahun. “Tersebar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya 1.930 desa/kelurahan yang memiliki kategori rawan bahaya narkoba dan wilayah waspada narkoba,” imbuh Aldrin.
Aldrin pun menyoroti kerentanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dimanfaatkan oleh sindikat internasional. Berdasarkan data BNN per Desember 2025, tercatat sebanyak 111 warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri terlibat jaringan narkotika, terdiri dari 16 perempuan dan 95 laki-laki.
"Kami berpesan kepada Bapak Wali Kota, agar para pekerja kita yang hendak berangkat ke luar negeri tidak hanya dibekali keahlian kerja, namun saat kembali ke tanah air juga harus dikumpulkan dan diberikan pemahaman. Jangan sampai mereka menjadi kaki tangan sindikat narkotika internasional karena himpitan ekonomi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tegas Aldrin.
Seluruh narasumber sepakat bahwa menghadapi tantangan ganda berupa kekerasan domestik dan cengkeraman narkotika, ketahanan keluarga yang digerakkan oleh peran aktif seorang ibu sebagai pendidik pertama merupakan kunci utama. Sinergi erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, BNN, Pemerintah Daerah, hingga kader masyarakat terkecil menjadi modal utama dalam mencetak generasi masa depan yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 19-06-2026
- Kunjungan : 186
-
Bagikan: