
Menteri PPPA Kunjungi UPTD Provinsi Kalimantan Selatan, Pastikan Layanan Terbaik bagi Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B- 395/SETMEN/HM.02.04/12/2023
Kalimantan Selatan (6/12) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Selatan untuk bertemu perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan meninjau aktivitas pelayanan terhadap perempuan dan anak. Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas komitmen UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan layanan komprehensif kepada korban agar bisa memperoleh keadilan dan pemulihan. Layanan yang selama ini diberikan mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, hingga memastikan korban dapat pulih dan kembali ke masyarakat.
“Komitmen daerah dalam penanganan kasus menjadi sangat penting karena dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang mempermudah dalam penanganan kasus. Seperti yang kita ketahui dalam penanganan kasus tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja, namun diperlukan koordinasi dan sinergi lintas lembaga. Harapannya dengan adanya kebijakan penanganan kasus yang dikeluarkan oleh kepala daerah dapat menjadi dasar antar lembaga untuk berkoordinasi penanganan kasus,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan seiring berkembangnya teknologi pengetahuan terkait kekerasan semakin luas, tidak menutup kemungkinan masyarakat semakin sadar untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami maupun yang dilihatnya. Jumlah kasus pun akan semakin meningkat sehingga jumlah petugas layanan harus diperhatikan agar aduan kasus dapat tertangani dengan cepat. Selain itu, petugas layanan harus dibekali dengan pengetahuan agar semakin kompeten dalam penanganan kasus melalui pelatihan-pelatihan. Selain itu, sarana dan prasarana di UPTD juga harus terus ditingkatkan dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak menjadi sangat penting untuk terus dilakukan. Menteri PPPA kembali mengajak bagi masyarakat yang melihat, mendengar atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera melaporkan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp ke 08111-129-129.
Plt. Kepala UPTD Provinsi Kalimantan Selatan, Musyridyansyah mengatakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan terus berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga saat ini masih terjadi di Kalsel. Berdasarkan data Simfoni PPA Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 210 kasus pada 2022, 209 kasus pada 2023, dan 194 kasus sepanjang Januari – Oktober 2024. Data ini menunjukkan jumlah kasus pada tahun ini cukup naik, maka untuk mengantisipasi terjadi lonjakan yang tinggi perlu ditingkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga layanan lainnya dalam menyelenggarakan penanganan kasus.
"Kekerasan yang terjadi terhadap anak seperti fenomena gunung es sehingga yang terlihat dipermukaan hanya ujungnya saja. Namun yang tidak terlihat lebih banyak lagi sehingga peran aktif keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar. Selain itu, sejumlah kendala masih harus kami hadapi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak korban kekerasan, seperti jumlah SDM yang masih terbatas, belum adanya psikolog klinis, advokat/pengacara, dan pekerja sosial. Maka dari itu, harapan kami kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah agar dapat mengusulkan DAK Fisik rehab agar bisa difasilitasi, kemudian fasilitasi berupa rumah aman dan penunjang layanan lainnya, pemenuhan formasi berupa rumpun jabatan khusus UPTD PPA, serta peningkatan kapasitas SDM," tutup Plt. Kepala UPTD Prov Kalsel.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 06-12-2024
- Kunjungan : 883
-
Bagikan: