
Menteri PPPA Tegaskan Peran Forkopimda Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Kalimantan Utara
Siaran Pers Nomor: B-009/SETMEN/HM.02.04/01/2026
Tarakan (10/01) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya penguatan implementasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kalimantan Utara melalui rapat teknis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara. Rapat teknis ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PPPA dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa rapat teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan komitmen yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam aksi nyata hingga tingkat kabupaten dan kota. “Komitmen tidak boleh berhenti di atas kertas. Kita perlu memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras agar perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak benar-benar dirasakan manfaatnya di masyarakat,” tegas Menteri PPPA.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan keterlibatan aktif seluruh unsur Forkopimda dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama. Penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pengawalan kebijakan di lapangan harus berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perangkat daerah terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program PPPA di Kalimantan Utara. Ia juga mengapresiasi komitmen Forkopimda Kalimantan Utara yang siap mendukung dan mengawal implementasi program secara berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad bersama dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang ramah perempuan dan peduli anak. Pemerintah daerah siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan agar sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Wakil Gubernur Kalimantan Utara.
Kementerian PPPA berharap hasil rapat teknis Forkopimda ini dapat mempercepat pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Kalimantan Utara.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 10-01-2026
- Kunjungan : 38
-
Bagikan: