• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release: KPP-PA Mengadvokasi Kemendag Agar Lebih Responsif Gender

Press Release: KPP-PA Mengadvokasi Kemendag Agar Lebih Responsif Gender

 
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Republik Indonesia
PRESS RELEASE
KPP-PA MENGADVOKASI KEMENDAG AGAR LEBIH RESPONSIF GENDER
Bertempat di Kementerian Perdagangan – Jakarta Pusat, Selasa (08/05), Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) melakukan advokasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di hadapan Menteri Perdagangan beserta jajarannya. Advokasi ini perlu adanya untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan mengenai konsep kesetaraan gender dan perlindungan anak, sehingga produk kebijakan yang lahir dari Kementerian Perdagangan pun menjadi lebih responsif gender dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan, politik, hukum dan HAM tidak terlepas dari sumbangan dan peran dari seluruh sumberdaya manusia Indonesia. Banyak hal dalam perdagangan yang terkait langsung dengan keberadaan sumberdaya manusia, baik perempuan maupun laki-laki. Salah satu sasaran perdagangan internasional berdasarkan rencana kerja Pemerintah di tahun 2012 adalah meningkatnya angka pertumbuhan ekspor. Dalam pertumbuhan ekspor ini, perlu diperhatikan siapakah yang akan bergerak untuk hal ini, apakah subyeknya perempuan atau laki-laki? Seringkali perempuan dinilai lemah dan tidak mampu meninggalkan keluarga untuk aktivitas ekspor.
Dalam Program Peningkatan Kerjasama Perdagangan Internasional, perjanjian-perjanjian yang dihasilkan untuk akses pasarnya sering kali berlandaskan penghitungan ekonomi semata, tanpa melihat dampak dari kesepakatan yang dihasilkan. Demikian pula halnya dalam pengembangan perdagangan dalam negeri, dampak peraturan atau pun kebijakan yang dikeluarkan belum melihat kepada pelaku di lapangan. Maka dalam pelaksanaannya, seringkali akses yang sebenarnya dapat dinikmati oleh kedua belah pihak, hanya dinikmati oleh salah satu pihak saja.
Kompleksitas permasalahan perempuan dan anak tersebut membawa sebuah kesadaran, bahwa penanganan permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan oleh Kementerian PP dan PA semata. Oleh karenanya, dibutuhkan dukungan dan kerja kolaboratif antar seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, agar kondisi tersebut dapat ditangani secara baik dan menyeluruh.
Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM dan memperkecil kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan terus diupayakan oleh berbagai sektor pembangunan tidak terkecuali pada Kementerian Perdagangan. Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mewajibkan seluruh K/L dan daerah untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender dan diintegrasikannya strategi ini ke dalam RPJMN 2010-2014 sebagai salah satu strategi yang perlu diarusutamakan oleh semua sektor pembangunan, maka Kementerian Perdagangan juga perlu melaksanakan strategi PUG ini. Bahkan sekarang sudah ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2011 yang di dalamnya mengatur sistem anggaran yang responsif gender atau perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Peran Kementerian Perdagangan dalam menyusun kebijakan dan program yang berperspektif gender tentunya akan memperkecil kesenjangan di bidang ekonomi dan kesenjangan gender mengingat bahwa kebijakan Kementerian ini berkait erat dengan isu dan permasalahan masyarakat sehari-hari, khususnya masyarakat kurang mampu seperti yang menyangkut harga-harga barang, dampak dari kebijakan kenaikan BBM, distribusi barang dan bahan pokok, pemasukan barang  ekspor dan impor yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas kesejahteraan dan kualitas hidup sumber daya manusia, perempuan maupun laki-laki, anak perempuan maupun anak laki-laki dan kelompok masyarakat pada umumnya.
Salah satu kebijakan Kemendag yang terbilang responsif gender adalah kebijakan “operasi pasar”, yakni menyediakan beras dan sembako murah bagi rakyat kurang sejahtera. Kebijakan ini sangatlah membantu mengurangi beban ibu sebagai pengatur rumah tangga yang semakin berat pula, seiring naiknya harga sembako.
“Saya sangat berharap Kementerian Perdagangan dapat lebih memfokuskan setiap produk kebijakannya pada strategi pengarusutamaan gender, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran. Dimana kebijakan tersebut akan berujung pada pembangunan di bidang perdagangan yang lebih memenuhi kesetaraan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat perempuan dan laki-laki di masyarakat, termasuk anak perempuan dan anak laki-laki. Oleh karenanya, sangat diharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan pemahaman dan langkah tindak lanjut yang lebih komprehensif, fokus dan konkrit dalam mendukung percepatan terwujudnya kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak”, ungkap Meneg PP & PA disela pemaparan advokasinya.[ans]
 
 
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas_kpp@yahoo.co.id

 

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 2856
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240340
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
79837
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
72938

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA Dorong Pendekatan Ekosistem dan Kolabor...
01-04-2026
131
Menteri PPPA: Gedung ‘Gus Dur’ RSU Muslimat NU Har...
30-03-2026
167
Momentum Harlah ke-80, Menteri PPPA Resmikan Gedun...
30-03-2026
567

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna