• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  •  PRESS RELEASE : MASYARAKAT JUGA MAMPU PERSEMPIT RUANG GERAK PELAKU KEKERASAN

 PRESS RELEASE : MASYARAKAT JUGA MAMPU PERSEMPIT RUANG GERAK PELAKU KEKERASAN

 

 

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

             

 PRESS RELEASE

MASYARAKAT JUGA MAMPU PERSEMPIT RUANG GERAK PELAKU KEKERASAN

Siaran Pers Nomor: 50/Humas KPP-PA/05/2016

 

    Yogyakarta (31/5) -  Masyarakat harus bersatu mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan seksual yang mengincar anak-anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran. Jumlah masyarakat yang lebih banyak dari pelaku tentu memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bisa mengawasi pelaku.  “Jangan sampai pelaku bebas, masyarakat harus bersatu mengurangi ruang gerak pelaku. Pelaku bisa bebas karena selama ini masyarakat tidak peduli. Pelaku paling hanya ada 20 persen, kenapa yang 80 persen masyarakat tidak saling mengawasi. Kalau kita awasi bersama pasti pelaku akan takut,” ujar Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Agustina Erni disela acara Puspa 2016 -  Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Senin (30/5/2016).                     

   Menurut Erni, masyarakat saat ini sudah banyak yang memiliki kepedulian tinggi dan langsung bergerak melakukan sesuatu untuk mencegah terjadinya kekerasan.  Banyak inisiatif sudah dilakukan kalangan bawah karena masyarakat sudah sadar dengan maraknya kasus-kasus kekerasan seksual. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat lebih luas lagi, dengan menjadikan upaya yang sudah dilakukan sebagai proyek percontohan bagi masyarakat di daerah-daerah lain. Contohnya dari Cirebon dimana oleh kader Ibu Neneng Muslimah dia berhasil membuat RW Ramah Anak di Kelurahan Kecapi. Ibu Neneng berhasil mencanangkan wilayahnya bebas dari kekerasan, yang tadinya marak kekerasan dan pelecehan seksual, narkoba dan miras menjadi Kelurahan Nol Kekerasan,” ujar Deputi Erni.

    Salah satu keberhasilan Ibu Neneng adalah menggerakkan anak-anak untuk tidak keluar rumah selepas waktu Maghrib dan waktunya khusus untuk belajar. Dengan sirene yang dibunyikan lantang  dan didengar warga, praktis tidak ada anak-anak yang berkeliaran di luar rumah.  Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama antarwarga dan perangkat desa. 

  Adapun Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) 2016 yang diselenggarakan pada 30 Mei-1 Juni 2016 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta memiliki tujuan mempromosikan Program Unggulan Three Ends. PUSPA juga bertujuan menggalang dukungan lembaga masyarakat, dunia usaha dan media untuk bahu membahu mempromosikan Program Unggulan Three Ends perempuan dan anak Indonesia. Di ajang Puspa, 400 peserta juga akan mendapatkan wahana berbagi pengalaman dan gagasan inovatif dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia.                                                     

 

 

HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  PEREMPUAN

 DAN PERLINDUNGAN ANAK                 

Telp.& Fax (021) 3448510,

e-mail : humas.kpppa@gmail.com

  • 31-05-2016
  • Kunjungan : 3126
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240332
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
79829
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
72916

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA Dorong Pendekatan Ekosistem dan Kolabor...
01-04-2026
78
Menteri PPPA: Gedung ‘Gus Dur’ RSU Muslimat NU Har...
30-03-2026
150
Momentum Harlah ke-80, Menteri PPPA Resmikan Gedun...
30-03-2026
412

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna