
Press Release: Menteri PP dan PA Minta UPPA Perkuat Koordinasi Dengan P2TP2A
PRESS RELEASE
Menteri PP dan PA Minta UPPA Perkuat Koordinasi Dengan P2TP2A
Siaran Pers Nomor: 63/Humas KPP-PA/07/2015
Jayapura (07/7) - Menteri PP dan PA, Yohana Yembise meminta Unit perlindungan Perempuan dan anak (UPPA) untuk memperkuat koordinasi dengan P2TP2A untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak guna mengurangi angka kekerasan yang semakin meningkat.
Data polres Jayapura menunjukan bahwa pada tahun 2012 terjadi 79 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan meningkat menjadi 164 kasus pada tahun 2013. Selanjutnya, pada tahun 2014 menurun kembali menjadi 98 kasus. Namun demikian terhitung sejak tahun 2012 hingga tahun 2014 kasus kekerasan terhadap anak, yakni kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang paling menonjol di tanah papua dan dilanjutkan dengan kasus KDRT. Budaya Patriarki dan miras disinyalir sebagai pemicu masih tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.
Dalam penanganan kasus seringkali Kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan padahal Ada hukum yang kekuatannya lebih tinggi dari adat dan harus diangkat. "Hukum harus ditegakan, Kita harus tunjukan bahwa hukum itu ada, sehingga orang menjadi takut untuk memberikan efek jera bagi pelaku", ungkap Menteri PP dan PA.
Yohana juga menjelaskan bahwa ada undang-undang yang melindungi perempuan dan anak yaitu, UU Perlindungan Anak, UU KDRT, UU TPPO dan Undang-Undang Pornografi.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239,
e-mail : humas.kpppa@gmail.com
- 22-02-2016
- Kunjungan : 3494
-
Bagikan: