• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release : Nota Kesepahaman Antara KPP - PA dan Kementerian Kehutanan

Press Release : Nota Kesepahaman Antara KPP - PA dan Kementerian Kehutanan

 
KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA

PRESS RELEASE

SATU KESEPAHAMAN DEMI TERWUJUDNYA KESETARAAN GENDER
DI BIDANG KEHUTANAN
 
JAKARTA-Auditorium Gedung Manggala Wanabakti (3/8), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) akan menandatangani nota kesepahaman bersama Kementerian Kehutanan tentang peningkatan efektivitas pengarusutamaan gender di bidang kehutanan. Kerja sama kali ini  diberlakukan agar beragam hasil pembangunan kehutanan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali perempuan.
 
Pembangunan Kehutanan telah dirasakan manfaatnya selama ini, terutama untuk menggerakkan  sektor ekonomi dengan berbasis potensi daerah. Dengan potensi ekonomi dari sektor Kehutanan tersebut, diharapkan sektor ini juga dapat menggerakkan sektor terkait lainnya, misalnya sektor sosial, budaya, lingkungan, pariwisata, transportasi dan infrastruktur kepariwisataan.
 
Ragam sektor tersebut cenderung rawan akan permasalahan akses bagi perempuan yang acapkali berada pada prioritas kedua. Maka dari itu dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan mampu memastikan bahwa hak tradisional kaum perempuan tidak dihilangkan dalam hal pemanfaatan sumber daya alam hutan beserta hasil-hasilnya. Misalnya saja pemanfaatan hasil sumber daya alam untuk kehidupan sehari-hari bukan untuk kegiatan industri. Dengan begitu, kaum perempuan dan laki-laki pun akan mendapatkan akses yang setara pada kawasan maupun hak pemanfaat hutan
 
Nota kesepahaman ini juga mengupayakan langkah-langkah untuk menghindari konflik potensial diantara pemanfaat hutan dan memastikan adanya kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan prioritas program/kegiatan kehutanan. Keterampilan masyarakat, baik perempuan dan laki-laki pun, akan ditingkatkan melalui pengenalan teknologi baru yang dapat diimplementasikan secara efektif dan terjangkau.
 
Pelatihan pada mitra kerja dibidang kehutanan (baik mitra untuk kepentingan profit maupun non profit) pun akan diberlakukan agar aktor-aktor kehutanan ini lebih peka terhadap pola penggunaan hutan oleh kaum perempuan dan laki-laki, serta dapat mengetahui hambatan/persoalan serta kebutuhan kaum perempuan.
 
Selain itu baik kaum perempuan maupun laki-laki juga akan diberikan pemahaman mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dan memberikan akses kepada kelompok perempuan dan laki - laki dalam upaya-upaya reboisasi dan restorasi.
 
“Dengan begitu selain diberdayakan secara ekonomi, masyarakat pun akan diberikan pemahaman agar tidak hanya memanfaatkan hasil hutan saja tetapi juga mulai mencintai dan melestarikan lingkungan kehutanan demi masa depan bumi yang lebih lestari” ujar Linda Amalia Sari, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA).
 
Dengan menggunakan perspektif gender dalam menyusun kebijakan kehutanan ini Meneg PP & PA pun sangat berharap agar porsi dan kapasitas perempuan yang selama ini mungkin belum mendapatkan kesempatan yang sama di bidang ini dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Saya sangat berharap apa yang sedang dan akan kita lakukan dapat memberikan kontribusi bagi upaya meningkatkan kualitas hidup laki-laki, perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan melalui peningkatan produksi hutan kayu dan non kayu serta hasil hutan ikutan lainnya” ucap Meneg PP & PA. [ans]

 
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas_kpp@yahoo.co.id

 

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 4400
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240337
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
79833
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
72927

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA Dorong Pendekatan Ekosistem dan Kolabor...
01-04-2026
109
Menteri PPPA: Gedung ‘Gus Dur’ RSU Muslimat NU Har...
30-03-2026
162
Momentum Harlah ke-80, Menteri PPPA Resmikan Gedun...
30-03-2026
556

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna