• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release: Sinergi Dua Menteri Perempuan Untuk Kemajuan Perempuan Dan Anak Di Bidang Pariwisata

Press Release: Sinergi Dua Menteri Perempuan Untuk Kemajuan Perempuan Dan Anak Di Bidang Pariwisata

KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
 
SINERGI DUA MENTERI PEREMPUAN UNTUK KEMAJUAN PEREMPUAN DAN ANAK DI BIDANG PARIWISATA
 
Jakarta, Selasa (5/6), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP&PA), Linda Amalia Sari bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menperakraf), Marie Elka Pangestu menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perlindungan Anak (PA) dalam Pembangunan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Penandatanganan kesepakatan bersama ini, merupakan wujud kemitraan dan sinergi yang kuat dari pemerintah dalam merealisasikan pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif yang responsif gender.
Perempuan dengan jumlah yang sangat besar merupakan kelompok masyarakat yang paling strategis untuk ikut mendorong keberhasilan pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif. Berdasarkan referensi Indikator Kunci Sosial Ekonomi Berbasis Gender 2005-2009 (KPP-PA RI, 2010), jumlah perempuan yang bekerja sebagai tenaga kerja formal secara nasional berjumlah 39.748.137 pekerja. Dengan jumlah penduduk Indonesia di tahun 2010, maka dapat diasumsikan bahwa jumlah pekerja perempuan informal dan jumlah perempuan yang tidak bekerja tahun 2009 sebesar 80.189.440 jiwa.
Kecenderungan perempuan untuk bekerja di sektor formal ini diakibatkan minimnya akses perempuan dalam mengakses pendidikan, keterampilan dan pengetahuan. Selain itu permasalahan profesionalitas, keterbatasan produksi dan pemasaran serta lemahnya koordinasi dan sinergi dalam pemberdayaan perempuan adalah permasalahan yang acapkali membayangi langkah kaum perempuan. Kondisi inilah yang menjadikan kaum perempuan kurang dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Ironisnya lagi perempuan cenderung hanya menjadi objek, bukan subjek pembangunan.
Disamping itu masih ada pula masalah lainnya di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif yang melibatkan anak-anak sebagai pekerja anak. Di berbagai industri pariwisata, anak seringkali secara sektoral di eksploitasi untuk tujuan wisata. Berdasarkan data dari Susenas 2010, terdapat 4 juta pekerja anak yang menghadapi kendala tumbuh kembang dan perlindungan karena harus bekerja. Anak-anak yang bekerja tersebut tidak dapat menikmati pendidikan dasar yang seharusnya menjadi hak mereka. Selain itu, dari jumlah tersebut 1,7 juta diantaranya bekerja di tempat yang beresiko tinggi terhadap kondisi kesehatan mereka.
Oleh karena itu, melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan Kemenperakraf dapat menyusun dan merencanakan kebijakan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik laki-laki, perempuan, anak perempuan maupun anak laki-laki dalam semua aspek pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif. “Saya juga mengharapkan KPP-PA bersama Kemenperakraf dapat bersama-sama bersinergi dalam menyusun dan merumuskan berbagai kebijakan nasional khususnya pembangunan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif  yang responsif gender dan peduli hak anak”, ungkap Menteri PP&PA.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas_kpp@yahoo.co.id
Foto Terkait:
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP&PA), Linda Amalia Sari
bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menperakraf), Marie Elka Pangestu
menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengarusutamaan Gender (PUG)
dan Perlindungan Anak (PA) dalam Pembangunan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Foto: Anthony Firdaus / Humas KPP-PA

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 3080
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
234482
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
78193
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
70099

Siaran Pers Terbaru

Menteri PPPA: Perempuan Berpotensi Tentukan Arah K...
14-12-2025
103
Menteri PPPA Apresiasi Perempuan Tengger, Perkuat...
14-12-2025
253
Menteri PPPA Ajak Perkuat Komitmen Bersama Wujudka...
14-12-2025
261

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna