
Wamen PPPA : Rumah Aman Harus Jadi Ekosistem Perlindungan
Siaran Pers Nomor: B-192/SETMEN/HM.02.04/06/2025
Labuan Bajo, NTT (10/5) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mengunjungi Rumah Aman di Nusa Tenggara Timur, yang selama ini menjadi rumah singgah bagi perempuan dan anak korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan seksual, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wamen PPPA menemui para korban yang tengah menjalani proses pendampingan sekaligus para penyintas yang masih ada di rumah aman.
“Rumah aman harus menjadi sebuah ekosistem perlindungan. Ketika para korban berada di lingkungan yang tidak lagi aman, di sinilah mereka mendapatkan perlindungan, rehabilitasi, sekaligus dukungan untuk membangun kembali rasa percaya diri mereka. Perlindungan terhadap korban tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat tinggal sementara tetapi juga harus disertai dengan pemberdayaan agar korban memiliki keterampilan dan kompetensi untuk melanjutkan hidup secara mandiri,” ujar Wamen PPPA.
Wamen PPPA mengapresiasi rumah aman yang telah terintegrasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang memberikan pelatihan menjahit yang diharapkan dapat menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan kompetensi yang baik dan mengembalikan rasa percaya diri kepada para korban, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan lebih kuat,” ujar Wamen PPPA.
Wamen PPPA juga menyoroti tingginya kasus TPPO di NTT yang kerap dipicu oleh keterbatasan akses ekonomi. Menurut Wamen PPPA, banyak perempuan tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming “uang cepat” tanpa memahami prosedur yang aman dan legal.
Untuk itu, Kemen PPPA terus mendorong penguatan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui program Kebun Pangan Lokal Perempuan. Program ini bertujuan memanfaatkan potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, meningkatkan gizi, dan membuka peluang usaha bagi perempuan.
“Jangan tergiur dengan janji uang cepat. Yang kita bangun adalah ekonomi lokal yang berkelanjutan, sehingga perempuan memiliki pilihan untuk berdaya di daerahnya sendiri dengan aman,” ujar Wamen PPPA.
Wamen PPPA berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendamping seperti Rumah Aman dapat menciptakan sistem perlindungan dan pemberdayaan yang komprehensif. Dengan demikian, perempuan dan anak korban kekerasan tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit, pulih, dan menata masa depan yang lebih baik.
Kepala Rumah Aman, Suster Rita Tangguhana menyatakan keberadaan rumah perlindungan tersebut menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang selama ini kerap mengalami tekanan dari lingkungan sekitar.
“Rumah ini kami bangun untuk memastikan para korban memiliki tempat yang aman untuk tinggal, mendapatkan pendampingan hukum, konseling, layanan kesehatan, dan dukungan psikologis selama proses pemulihan berlangsung. Kami tidak pernah membatasi berapa lama mereka harus tinggal di shelter, karena yang paling penting adalah memastikan korban benar-benar aman dan siap kembali menjalani kehidupannya,” ujar Suster Rita.
Menurut Suster Rita, tantangan terbesar dalam penanganan kasus kekerasan seksual masih dipengaruhi budaya patriarki yang kuat di tengah masyarakat. Dirinya menjelaskan banyak korban mengalami tekanan agar tidak berbicara karena kasus kekerasan masih dianggap sebagai aib keluarga.
"Bahkan dalam banyak kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti ayah tiri, anggota keluarga, maupun tetangga sendiri. Karena itu, ada korban yang tidak memungkinkan untuk langsung kembali ke kampung halamannya meskipun proses hukum telah selesai,” ujar Suster Rita.
Suster Rita menegaskan rumah aman tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga sebagai ruang pemulihan dan pemberdayaan bagi para penyintas. Namun, seluruh upaya pendampingan dan pemulihan korban tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak.
“Kami memastikan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan mulai dari SD hingga SMK melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah di sekitar shelter. Sementara bagi perempuan dewasa, kami menyediakan pelatihan keterampilan seperti menjahit dan pelatihan kerja lainnya agar mereka memiliki bekal untuk mandiri secara ekonomi setelah keluar dari sini. Kami bersyukur karena selama ini pemerintah daerah, dinas sosial, kementerian terkait, dan berbagai lembaga terus mendukung pelayanan di rumah aman ini. Kolaborasi ini sangat penting agar para korban tidak merasa sendiri dan tetap memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik,” tutur Suster Rita.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 10-05-2026
- Kunjungan : 99
-
Bagikan: