KemenPPPA Perkuat 60 Aksi Kegiatan Lintas Kementerian Tahun 2024, untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Anak
Depok (30/01) – Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup anak melalui upaya pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang layak yaitu pengasuhan berbasis hak anak dan lingkungan ramah melalui penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan pada 30-31 Januari 2024 di Depok Jawa Barat. “ Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pemetaan capaian kebijakan pengasuhan dan lingkungan yang ada di masing-masing kementerian, penetapan kegiatan sinergi tahun 2024, serta pengembangan ruang lingkup kebijakan hak anak”, ungkap Asisten Deputi Pemenuhan hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari.
Pelaksanaan kegiatan FGD ini menjadi bagian dari Tugas dan Fungsi (Tusi) Kemen PPPA untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Perlu kita pahami bersama bahwa isu anak merupakan isu prioritas nasional
yang membutuhkan koordinasi, sinergi, kolaborasi lintas sektoral. Ada lima program utama pemenuhan hak anak atas Pengasuhan dan lingkungan yang perlu dikoordinasikan dan disinkronkan dengan rencana kerja di kementerian/lembaga yaitu: 1) pencegahan perkawinan anak; 2) pengasuhan berbasis hak anak; 3) daycare ramah anak/Taman Asuh Ceria (TARA); 4) layanan konsultasi keluarga/Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA); dan 5) infrastruktur ramah anak/Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)”. Ungkap Rohika.
Rohika juga menjelaskan bahwa setiap K/L perlu mendukung dan mengintegrasikan isu pemenuhan hak anak di Rencana Kerja masing-masing untuk mendukung peningkatan kualitas keluarga dan kualitas hidup anak dari berbagai aspek. Keluarga merupakan subsistem terkecil yang menjadi ujung tombak yang mendukung terwujudnya anak yang berkualitas dan berdaya saing, diantaranya melalui pengasuhan dengan menanamkan nilai dan karakter keindonesiaan yang majemuk dan bersumber Pancasila.
Lebih lanjut Rohika menjelaskan, dari Data BPS 2023 diketahui angka pengasuhan tidak layak di Indonesia sebesar 2,98%, walaupun angka ini telah menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69%, namun masih terdapat 19 provinsi yang angkanya berada diatas rata-rata nasional. Selain itu, angka perkawinan anak di Indonesia Tahun 2022, juga mengalami penurunan menjadi 8,06 persen dari 9,23 persen di tahun 2021. Penurunan angka ini telah mencapai angka yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu sebesar 8,74. Namun demikian juga masih terdapat 19 provinsi yang berada diatas angka nasional yang perlu penjadi perhatian bersama untuk terus menurunkan angka perkawinan anak ini.
Sebanyak 18 kementerian yang hadir yaitu Kemenko PMK, Kemenlu, BPOM, Bappenas, BSN, BPS, Kemendikbudristek, Kemenkum HAM, Kemenpora, Kemenkes, Kemendagri, Wantannas, Kemenkop UKM,Kementerian BUMN, Kemenhub, Kemenaker, MA, dan Kemenag telah menyampaikan kontribusinya dalam berbagai program dan kegiatannya yang mendukung percepatan upaya peningkatan kualitas hidup anak melalui pengasuhan dan lingkungan (infrastruktur ramah anak), juga menghasilkan 60 rencana aksi tahun 2024 dari semua K/L yang hadir yang rencananya akan ditindaklanjuti kembali pada Agustus 2024 mendatang.
Dengan semangat untuk melindungi hak anak di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup anak, diharapkan dapat mensinkronkan program dan kegiatan di masing-masing kementerian sehingga kegiatan yang dilakukan dapat lebih optimal dan mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Sumber : Satuan Kerja Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak- 07-02-2024
- Kunjungan : 4106
-
Bagikan: