Perbanyak Jumlah Ruang Bermain Ramah Anak, Kemen PPPA Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola
Siaran Pers Nomor: B- 163 /SETMEN/HM.02.04/02/2024
Depok (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong percepatan peningkatan jumlah layanan Rumah Bermain Ramah Anak (RBRA) yang terstandar. Mendukung hal tersebut, Kemen PPPA mendorong pengembangan kapasitas SDM tim pendamping dan auditor RBRA di daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Training of Auditor (ToA) RBRA di Depok pada 29-30 Mei.
“Saat ini jumlah ruang bermain anak di daerah sangat terbatas dan kurang didukung infrastruktur memadai, termasuk aksesibilitas anak disabilitas. Oleh karenanya, sejak tahun 2018, Kemen PPPA telah melakukan pendampingan standarisasi RBRA. Sebanyak 93 RBRA kini telah menerapkan persyaratan standardisasi dan memenuhi pedoman yang kami tetapkan. Meski begitu, upaya peningkatan jumlah RBRA masih harus dilanjutkan salah satunya dengan peningkatan kapasitas SDM dari tim pendamping dan auditor RBRA di daerah,” tutur Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.
Pribudiarta menyampaikan bahwa RBRA merupakan progragram prioritas Kemen PPPA dalam memberikan pemenuhan hak anak untuk bermain, mendukung tumbuh kembang anak, serta menyediakan tempat bermain aman diakses oleh semua anak.
“Tersedianya RBRA menjadi salah satu indikator penilaian dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Agar daerah mampu mencapai KLA, diperlukan strategi dan sinergi bersama dalam menghadirkan RBRA yang aman, tidak berbayar, non-diskriminatif, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, serta melibatkan suara anak dalam setiap proses implementasinya,” tutur Pribudiarta.
Ketua Tim Auditor RBRA, Rino Wicaksono menegaskan pentingnya audit dalam proses standarisasi RBRA. Meningkatnya permintaan standardisasi RBRA di daerah dan kebutuhan akan lebih banyak auditor, audit juga perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kapasitas SDM Pemerintah Provinsi sebagai calon Auditor RBRA.
Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Suhaeni turut menyampaikan upaya peningkatan kapasitas SDM auditor RBRA tidak hanya diberikan melalui pemberian materi di dalam kelas, tetapi praktik audit di lapangan.
“Praktik audit lapangan secara langsung dilaksanakan di RBRA Kota Depok, tepatnya di Alun-alun Kota Depok. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi bukti-bukti yang telah disampaikan dalam borang dan memperjelas hal-hal yang masih diragukan. Langkah ini diperlukan sebelum melakukan penilaian akhir untuk menentukan kriteria peringkat RBRA tersebut. Dengan demikian, proses audit tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga mengintegrasikan pengalaman praktis di lapangan untuk memastikan kualitas layanan yang terstandardisasi,” ungkap Suhaeni.
Wakil Ketua Yayasan Arsitek 86 Peduli, Dessi Rajino menegaskan bahwa anak-anak adalah pengguna kota yang paling rentan dan memerlukan perlindungan khusus. Oleh karenanya, peran serta pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang sangat diperlukan.
"RBRA sangat penting karena sekitar 30 persen populasi Indonesia terdiri dari anak-anak atau jumlahnya mencapai sekitar 84 juta dari total populasi 280 juta pada tahun 2024. Angka ini menunjukan betapa pentingnya memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan dan hak-hak anak dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karenanya, sinergi dan kolaborasi lintas pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkannya," tambah Dessi.
Bimtek Fasilitasi Training of Auditor (ToA) Ruang Bermain Ramah Anak dilaksanakan pada tanggal 29-31 Mei 2024. Sebelumnya, peserta mengikuti pra-bimtek secara daring pada tanggal 28 Mei. Peserta yang telah mengikuti bimtek akan dinilai oleh para fasilitator dan diberikan sertifikat bagi yang dinyatakan lulus.
Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dari 13 provinsi di Indonesia, LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) dari Global Inspeksi Sertifikasi (GIS) dan TUV Rheinland, serta perwakilan dari Yayasan Arsitek 86 Peduli dan Para Auditor RBRA Kemen PPPA. Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pemerintah Daerah sebagai calon Auditor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang terstandar.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 06-06-2024
- Kunjungan : 1832
-
Bagikan: