Kemen PPPA Dorong Penganggaran Responsif Gender di Kementerian/Lembaga
Nomor: B-135/SETMEN/HM.02.04/5/2024
Jakarta (20/05) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong percepatan pengarusutamaan gender (PUG) di berbagai bidang pembangunan melalui penganggaran responsif gender (PPRG) yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Mendukung hal tersebut, Kemen PPPA melalui Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencana kepada Kementerian/Lembaga dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender.
“Untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memastikan seluruh pihak memperoleh manfaat pembangunan yang setara, maka pemerintah harus menerapkan kebijakan dan program yang mendukung, khususnya dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran. Melalui Bimtek Perencana kepada Kementerian/Lembaga dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender diharapkan aparatur sipil negara mampu mengupayakan perspektif gender dalam pembangunan sesuai dengan bidang yang diampu oleh masing-masing instansi,” jelas Plh. Deputi bidang Kesetaraan Gender, Rini Handayani (17/5).
Rini menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 telah mengamanatkan K/L, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan strategi PUG dalam berbagai sektor pembangunan.
“Gender Action Statement sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran K/L dan telah direvitalisasi menjadi Gender Action Budget (GAB). Hal ini menjadi amanat bagi kita semua untuk dapat menerapkan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender,” tutur Rini.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum, Iip Ilham Firman menyampaikan bahwa upaya perencanaan dan penganggaran responsif gender dapat dilaksanakan melalui 4 langkah analisis Gender Analysis Pathway (GAP) dan diperkuat dengan analisis terpilah.
“Melalui bimtek ini diharapkan para aparatur sipil negara tidak hanya mampu memahami mengenai penganggaran saja, namun pentingnya penganggaran berperspektif gender. Pemahaman terkait gender merupakan konstruksi sosial yang dibangun dari kebiasaan dan pemikiran masyarakat antara laki-laki dan perempuan. Hal ini turut mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan berbagai sektor di masyarakat,” kata Iip.
Dalam bimtek tersebut, Kemen PPPA melibatkan K/L dalam penyusunan kerangka ajuan kerja (KAK) yang responsif gender dalam bentuk GAB. GAB nantinya akan dilanjutkan dengan tagging ARG yang dapat diimplementasikan dalam rincian output masing-masing K/L.
Adapun Kementerian/Lembaga yang hadir diantaranya Komisi Hak Asasi Manusia, Lembaga Administrasi Negara, Badan Pembinaan Hukum TNI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Ketahanan Nasional.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 20-05-2024
- Kunjungan : 3838
-
Bagikan: