Perkuat Perlindungan Anak, KemenPPPA Dampingi PATBM dalam Pencegahan dan Perlindungan Anak Korban Pornografi
Lampung Tengah, 29 Mei 2024 – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan ECPAT Indonesia melalui program Swakelola Tipe III memberikan Bimbingan Teknis Desa Ramah Anak Terbebas dari Pornografi di Kabupaten Lampung Tengah. Sebagai bagian dari pelaksanaan RAN P4GP, kegiatan ini akan bertujuan untuk membangun sistem pencegahan dan perlindungan anak dari bahaya pornografi berbasis komunitas desa yang berlangsung pada 29-30 Mei 2024, di Gedung Beguwai Jejamo Wawai, Gunung Sugih.
“Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk membangun sistem pencegahan dan perlindungan dari bahaya pornografi anak berbasis komunitas desa. Kami berharap melalui kegiatan ini, pedoman Desa/Kelurahan Ramah Anak Terbebas dari Pornografi dapat tersosialisasi dengan baik, kapasitas masyarakat dalam melindungi anak dari pornografi meningkat, dan terbentuknya desa-desa yang ramah anak dan bebas dari pornografi” demikian disampaikan Ari Razmara Perencana Ahli Madya pada Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan dalam sambutan pembukaan. “Program ini diharapkan juga dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami sistem perlindungan anak dan mendorong terbentuknya desa/kelurahan yang ramah anak dan bebas dari pornografi. Lima orang perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan 70 orang dari tujuh desa di Kabupaten Lampung Tengah akan mendapatkan manfaat dari bimbingan teknis ini” ditambahkan Ari.
Nuliana Kepala Dinas PP dan PA Lampung Tengah dalam kesempatan ini juga menyambut baik dan turut memberikan penguatan kepada peserta kegiatan bimtek. “Sebagai Kabupaten yang dipilih untuk penyelenggaran kegiatan Bintek ini, Kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kementrian PPPA dan ECPAT Indonesia atas terselenggaranya kegiatan ini, harapannya kehadiran Bapak / ibu Kementrian PPPA dan Tim ECPAT pada 2 ( Dua) hari kedepan dapat memberikan dampak baik yang luar biasa untuk Kabupaten Lampung Tengah, terutama untuk dapat menekan tingginya kasus bahaya Pornografi bagi anak, kebijakan yang dapat diambil untuk melindungi anak serta penanganan yang diambil apabila telah terjadi Kasus-Pornografi dan Pornoaksi. Sehingga kasus Pornografi di Lampung Tengah dapat ditekan seminimal mungkin atau dihilangkan sama sekali”.
Kerjasama dengan ECPAT dilatarbelakangi oleh temuan assessment ECPAT Indonesia pada tahun 2018 yang menunjukkan kerentanan anak terpapar konten pornografi di beberapa daerah. Data terbaru dari ECPAT Indonesia pada tahun 2022 menemukan adanya 51 kasus pornografi anak, meningkat dari 27 kasus pada tahun 2021. Berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi terkait pornografi anak di Indonesia selama tahun 2022 mencapai Rp 114 miliar.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, KemenPPPA dan ECPAT Indonesia berharap dapat mengurangi kasus pornografi anak serta membangun desa yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Sumber : Satuan Kerja Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak- 29-05-2024
- Kunjungan : 1412
-
Bagikan: