KEMEN PPPA DORONG PENGUATAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MELAKUKAN INTEGRASI ANGGARAN RESPONSIF GENDER DALAM PROGRAM DAN KEGIATAN MELALUI PENINGKATAN KAPASITAS SDM PERENCANA
Siaran Pers Nomor: B-277/SETMEN/HM.02.04/08/2023
Jakarta (23/8)- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong percepatan pengarusutamaan gender (PUG) di berbagai bidang pembangunan melalui penganggaran responsif gender (PPRG) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Mendukung hal tersebut, Kemen PPPA melalui Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencana kepada Pemerintah Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 telah menetapkan PUG sebagai salah satu strategi pembangunan. Demikian pula Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah menetapkan PUG sebagai strategi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan nasional. Sebagai perwujudan atas dasar amanat nasional INPRES Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) bahwa Pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pemantauan serta evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) oleh pemeritah sejak tahun 2011 berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67/ 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah.
Melalui sambutannya oleh asisten deputi pengarusutamaan gender bidang politik dan hukum Kemen PPPA, Iip Ilham Firman menyampaikan bahwa 13 provinsi yang menjadi wilayah binaan masih harus memaju kinerjanya khusus progres percepatan pembangunan melalui penganggaran responsif gender (PPRG) di daerah. Kemen PPPA melalui Asdep politik dan hukum mencoba intens untuk dilakukan bimbingan teknis bagi perencana dengan pendekatan yang lebih baik, memberikan ruang untuk daerah memenuhi hasil evaluasi PPE agar memperoleh dampak yang signifikan. Dalam waktu 3 hari kedepan (21-23 Agustus 2024) peserta akan lebih memperdalam pemahaman bagaimana memasukan PUG sebagai strategi dan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis, penyusunan RKA Responsif Gender/Integrasi ARG dengan lampiran KAK/TOR yang memuat Gender Action Budget sesuai PMK No. 62/02 tahun 2023 Melalui diskusi lebih lanjut bersama para pakar gender nasional yang dihadirkan ‘tutup Iip.
Lebih jauh Narasumber ‘Yurni Satria menegaskan gender menjadi masalah bila terjadi atau terdapat kesenjangan gender yang disebut juga dengan isu gender yang merupakan ketidak adilan yang dirasahkan dan dialami oleh perempuan maupun laki-laki. Untuk menjangkau isu gender, senada disampaikan juga oleh narasumber lainnya ‘Yusup Supiandi perlunya ketersedian data makro dan data mikro atau data terpilah dimana kedua data tersebut merupakan saling berkaitan. Data terpilah adalah data berdasarkan jenis kelamin berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Salah satu kegunaan data terpilah sebagai baseline data untuk mengurangi kesenjangan perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki, memperoleh akses, kesempatan partisipasi, kontrol, dan mendapatkan manfaat atas kebijakan, program dan hasil pembangunan secara adil dan setara. Yusup juga menegaskan data terpilah sebagai dasar perencanaan dan evaluasi.
Peserta lainnya dari provinsi sumatera selatan, Ihwan Mulyawan, ST., M.Si selaku Kepala Bidang PUG-PP sharing bahwa daerahnya sudah melaksanakan bimbingan teknis terkait PUG bagi anggota Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota, focal point PUG serta pentahelix di daerah untuk mendorong pemahaman dan pengetahuan yang sama terkait PUG. Dalam mendorong percepatan penyelenggaraan PUG telah dilakukan upaya dengan memberikan reward kepada OPD yang melaksanakan integrasi anggaran responsif gender (ARG) pada sub kegiatan. Harapan baik juga disampaikan agar melalui bimbingan teknis dirinya sudah memiliki pemahaman integrasi anggaran responsif gender (ARG) pada sub kegiatan dimulai melalui ketersediaan data terpilah. Ini menjadi penting untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak tidak hanya dengan OPD tetapi juga dengan pentahelix dalam percepatan Revitalisasi PUG.
Bimtek yang berlangsung selama 3 hari ini memberikan kesempantan pemerintah daerah untuk Meningkatkan pemahaman dan keterampilan SDM perencana, SDM pengelola data, SDM Pelaksana/Teknis dalam menemukenali dan mengintegrasikan isu gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, melalui analisis gender. Menguatkan komitmen Pemerintah Daerah untuk melakukan integrasi anggaran respomsif gender (ARG) pada Sub Kegiatan. Tersusunnya RKA Responsif Gender/Integrasi ARG dengan lampiran KAK/TOR yang memuat Gender Action Budget sesuai PMK No. 62/02 tahun 2023.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 07-09-2024
- Kunjungan : 453
-
Bagikan: