KemenPPPA, Pemda Kabupaten Gianyar dan Lentera Anak Bali Perkuat Kolaborasi Pentahelix Cegah Anak Tereksploitasi di Sektor Wisata
Ubud, 20 Juni 2024 – Travel and Leisure di tahun 2023 menetapkan Kecamatan Ubud masuk dalam daftar sebagai kota terfavorit keempat dunia. Ini hanya satu dari ratusan sematan baik yang diberikan warga dunia kepada Ubud. Namun demikian, tak ada gading yang tak retak, sebuah penelitian dari ECPAT Indonesia yang didukung ANVR dan AMC serta KemenPPPA menampilkan fakta bahwa dibalik indahnya sektor pariwisata masih terselip permasalahan anak, yaitu pekerja anak di Ubud. Anak-anak yang ditemukan menjadi pekerja anak kebanyakan berada dalam sektor informal, ada yang berkaitan dengan layanan di ranah wisata (spa) dan selebihnya memasuki pekerjaan yang lain, seperti menjadi pekerja rumah tangga anak, penjaja tisu dan mengemis di jalan raya atau pertokoan. Temuan ini menjadi dasar untuk menguatkan peran perangkat desa dan forum anak desa agar mulai mengantisipasi situasi pekerja anak yang masih ditemukan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA bekerja sama dengan Yayasan Lentera Anak Bali mempersiapkan para pemangku kepentingan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi di Puri Lukisan Ubud. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja bidang Hubungan Industrial Kabupaten Gianyar, tokoh masyarakat, tokoh adat, Dinas P2TP2KB Kabupaten Gianyar, kepala sekolah, dan tokoh pariwisata.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dari eksploitasi, terutama di sektor pariwisata. Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam penerapan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Kabupaten Bebas Pekerja Anak dalam mewujudkan Ubud sebagai pionir desa wisata ramah anak dan bebas eksploitasi di Bali.
Ciput Eka Purwianti Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan apresiasi atas upaya Kabupaten Gianyar dalam perlindungan anak, khususnya dalam mencapai nilai yang baik Klaster V Perlindungan Khusus Anak dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023. “Namun sayangnya, sinergitas pentahelix masih belum terlihat di beberapa klaster lainnya dan membuka ruang untuk ditingkatkan. Penanganan isu pekerja anak adalah salah satu contoh isu yang sebenarnya dapat digarap bersama multipihak, bahkan lintas wilayah mengingat banyak pekerja anak di Gianyar berasal dari luar Kabupaten Gianyar” ditambahkan Ciput.
Tjokorda Oka Sukawati, tokoh pariwisata sekaligus Ketua Perkumpulan Hotel dan Restaurant Indonesia Daerah Provinsi Bali, memaparkan sejarah Ubud sebagai pusat kebudayaan Bali dan pentingnya menjaga generasi muda sebagai penerus budaya. Beliau juga menyoroti tiga faktor yang perlu diperhatikan dalam mengatasi masalah pekerja anak di Ubud, yaitu perkembangan tempat usaha yang tidak terkontrol, peluang pekerjaan yang hanya membutuhkan keahlian fisik, dan keberadaan pengemis yang mengeksploitasi anak.
Bapak Tjokorda Triyase menekankan “stupid system make stupid people” oleh karena itu, pentingnya sistem yang baik dalam membentuk moralitas manusia. Sistem yang buruk akan melahirkan moralitas yang buruk pula. Perlu ada sistem yang baik yang didukung oleh nilai-nilai agama dan budaya, untuk menciptakan masyarakat yang bermoral.
Diskusi yang berlangsung selama Bimtek menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
- Perlunya penanganan pekerja anak dengan pendekatan budaya, agama, dan kegiatan seni.
- Pentingnya meningkatkan inisiatif diskusi tentang pekerja anak ini ke sektor pemangku kebijakan.
- Perlunya pembuatan atau konsep pararem (peraturan desa adat) untuk mengatur pekerja anak dari luar desa adat.
- Pentingnya peran moralitas masyarakat dalam mencegah eksploitasi anak.
- Perlunya definisi yang jelas mengenai "pekerja anak" dan “anak yang bekerja” kriteria anak yang diatur dalam konteks pekerja anak.
- Pentingnya mempertimbangkan dampak potensial dari benturan antara budaya dan isu pekerja anak terhadap kreativitas anak.
Untuk memperkuat komitmen bersama dilakukan penandatanganan deklarasi untuk mewujudkan Kecamatan Ubud sebagai tujuan wisata dunia yang ramah anak dan bebas eksploitasi anak dalam segala bentuk, khususnya pekerja anak.
Sumber: Asdep PKAK
Sumber : Satuan Kerja Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak- 20-06-2024
- Kunjungan : 3444
-
Bagikan: