Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024, Menteri PPPA: Lawan dan Akhiri Segala Bentuk Perdagangan Orang
Siaran Pers Nomor: B-239/SETMEN/HM.02.04/7/2024
Jakarta (31/7) – Dalam rangka Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan seminar bertajuk “Bersama Ciptakan Migrasi Aman Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Tema tersebut juga sangat erat dengan fenomena saat ini yaitu perubahan iklim yang menyebabkan sebagian masyarakat bergerak bermigrasi untuk mencari kesejahteraan, persoalan migrasi ini yang perlu dilakukan tata kelola sebaik-baiknya, karena celah-celahnya akan sangat rentan menyebabkan terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong seluruh pihak baik pemerintah, lembaga, kepolisian, swasta, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan memutus perdagangan orang di Indonesia.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2023, tercatat telah terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban dewasa berjumlah 252 orang. Sedangkan jumlah korban anak sebanyak 206 orang. TPPO merupakan kejahatan yang serius terhadap kemanusiaan. Berbagai modus operandi terhadap kejahatan ini terus berkembang dari waktu ke waktu dan juga merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan dari lintas negara sehingga sekelompok pelaku kejahatan dapat berasal dari negara-negara yang berbeda,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya secara virtual, pada Selasa (30/7).
Menteri PPPA mengungkapkan mayoritas kasus TPPO di Indonesia terjadi melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online atau penipuan online. TPPO ini sangat berdampak pada perempuan dan anak-anak, yang sering menjadi target utama sindikat perdagangan orang sehingga menuntut kewaspadaan ekstra dari semua pihak.
“Banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban TPPO menggambarkan masih banyak celah yang harus diperbaiki agar tidak membuka potensi terjadinya TPPO, baik dari sisi regulasi, kelembagaan dan mekanisme kerja, infrastruktur termasuk sumber daya manusianya. Hal yang terpenting adalah penguatan komitmen, kepedulian dan sinergi dengan para pihak untuk mencegah dan menangani TPPO secara cepat, terkoordinasi, tersinergi, komprehensif, sistematis dari hulu sampai hilir,” kata Menteri PPPA.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemen PPPA telah menerbitkan Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO Berbasis Masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi masyarakat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan desa dalam menghilangkan faktor penyebab TPPO dan mencegah masyarakat menjadi korban.
Selain regulasi, Kemen PPPA juga meluncurkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang bertujuan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO. Hingga saat ini, lebih dari 1.900 desa telah diakui sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Implementasi program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi kelompok rentan dari ancaman perdagangan orang.
Menteri PPPA berharap kegiatan Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO dan pentingnya migrasi yang aman. Dengan edukasi dan sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa, diharapkan masyarakat lebih waspada dan mampu melindungi diri dari ancaman tersebut.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan TPPO di Indonesia. Untuk mencapai Indonesia yang bebas dari TPPO, diperlukan upaya berkelanjutan dan sinergi yang kuat dari semua pihak, guna memutus mata rantai perdagangan orang, terutama terhadap perempuan dan anak. Selamat Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2024,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum mengungkapkan, terdapat 3.703 korban TPPO yang dipekerjakan sebagai online scamming pada periode 2020 hingga Maret 2024. Sebagian besar korban terjebak melakukan pekerjaan ilegal tersebut di Kamboja dan Filipina. Jumlahnya tercatat mencapai lebih dari 2.500 orang.
“Statistik kasus online scam dari periode 2020 sampai Maret 2024 totalnya 3.703 orang, paling banyak itu dari Kamboja 1.914 kemudian yang kedua Filipina 680, berikutnya Thailand 360 dan Myanmar itu ada 332. Korban TPPO terkait judi online dan penipuan online berasal dari kalangan usia produktif 18 sampai 35 tahun, berpendidikan tinggi, ada yang sudah S2, dan melek teknologi. Temuan ini sejalan dengan peningkatan jumlah kasus dan korban TPPO di Indonesia yang ditangani oleh jajaran Tim Gugus Tugas Pencegahan TPPO. Kita harus mendorong lagi kerja-kerja penindakan yang lebih kencang,” ujar Woro.
Kombes Pol. Reeza Herasbudi yang turut hadir juga menyampaikan dengan beralihnya tugas dari Kemen PPPA kepada Kapolri sebagai ketua harian, pihaknya terus bekerja sama dan bersinergi untuk melanjutkan kebijakan yang telah dirintis Kemen PPPA dalam menangani TPPO. Reeza menegaskan kebijakan yang dilakukan oleh Polri tidak berbeda dengan kebijakan Kementerian PPPA.
“Polri juga telah mengeluarkan perintah harian yang ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan gugus tugas yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres). Tugas ini merupakan kerja bersama karena Polri tidak dapat bekerja sendiri. Ada tiga bagian utama dalam penanganan TPPO, yaitu pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, yang semuanya harus berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan instruksi ketua harian. Kami berharap dengan kerja sama yang solid, angka TPPO akan terus menurun sehingga perempuan dan anak-anak di Indonesia dapat terlindungi. Kesuksesan tugas ini tidak hanya bergantung pada Polri, melainkan juga membutuhkan dukungan dari seluruh gugus tugas dan masyarakat,” ujar Reeza.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Firman Yulianto juga menyampaikan komitmen pihaknya untuk melawan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
“BP2MI telah membentuk Relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia. Relawan ini bertujuan untuk menjadi sekutu dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Hingga kini, BP2MI telah berhasil mencegah 5.840 orang dari bahaya penempatan ilegal, sebuah prestasi yang signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia. BP2MI juga fokus pada pengembangan unit fungsional pengantar kerja, yang bertujuan mengurangi peran calo atau sponsor ilegal. Unit ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi dan pelayanan kepada pencari kerja sehingga dapat menghindari praktek penempatan ilegal yang merugikan. Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam diskusi dan upaya memerangi sindikat penempatan ilegal. Dengan sinergi yang baik, BP2MI berharap dapat terus melindungi pekerja migran Indonesia dan menjadikan mereka sebagai aset berharga bagi bangsa,” ujar Firman.
Dalam Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024 diselenggarakan tiga dialog interaktif yang mengangkat tema “Memotret Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan TPPO”, “Dukungan Multipihak dalam Pencegahan TPPO”, dan “Praktik Baik dalam Pencegahan TPPO Berbasis Masyarakat”. Dialog ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta membahas langkah-langkah efektif yang telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk melindungi kelompok rentan dari ancaman TPPO.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 31-07-2024
- Kunjungan : 3741
-
Bagikan: