5 Tahun Kolaborasi Kemen PPPA dan DPR RI, Menteri PPPA Apresiasi Capaian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor: B- 296/SETMEN/HM.02.04/09/2024
Jakarta (29/9) – Menjelang berakhirnya Kabinet Indonesia Maju serta masa bakti pimpinan dan anggota DPR RI periode 2019–2024, berbagai capaian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah lahir berkat sinergi antar pemerintah dan DPR RI. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga memberikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI yang berperan serta dalam melahirkan kebijakan yang memberikan perlindungan bagi korban kekerasan, hingga menjamin tumbuh kembang anak menuju Indonesia Emas 2045.
“Di penghujung Kabinet Indonesia Maju serta masa bakti pimpinan dan anggota DPR RI periode 2019–2024, kami jajaran Kemen PPPA menyampaikan rasa bangga atas kolaborasi yang terjalin dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia. Isu perempuan dan anak ini merupakan isu kompleks dan multisektoral yang perlu diselesaikan bersama-sama. Dengan keterbatasan yang kami miliki, dukungan dari Komisi VIII DPR RI, dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,” kata Menteri PPPA dalam acara Focus Group Discussion Pembahasan Rencana Program dan Anggaran Tahun 2025 di Jakarta (28/9).
Menteri PPPA menyampaikan, melalui sinergi dan kolaborasi yang dibangun dengan Komisi VIII DPR RI, berbagai kebijakan-kebijakan strategis telah disahkan, dan program-program inovatif sudah dilaksanakan, serta penguatan peran pemangku kepentingan berhasil dijalin.
“Kerja kolaborasi antara Kemen PPPA dan DPR RI menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bersama Badan Legislatif, dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang aktif dikawal oleh Komisi VIII dalam prosesnya,” ucap Menteri PPPA.
Menindaklanjuti pengesahan undang-undang tersebut, 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) dan 3 (tiga) Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi peraturan turunan UU TPKS sudah disahkan, 1 (satu) PP dan 2 (dua) Perpres yang sedang menunggu pengesahan, serta 1 (satu) PP dan 1 (satu) Perpres yang menjadi peraturan turunan UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sedang dalam proses penyusunan.
“Kami menyadari bahwa masih banyak hal yang ingin kami capai bersama Komisi VIII DPR RI untuk memajukan perlindungan perempuan dan anak. Namun, waktu telah mengantarkan kita pada akhir periode ini. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, perhatian, kritik, dan saran yang telah diberikan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI. Dukungan ini telah menjadi energi bagi kami untuk menuntaskan pekerjaan dengan baik,” tutur Menteri PPPA.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi turut menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kolaborasi yang dilaksanakan mitra Komisi VIII dalam memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
“Saya sangat bangga melihat Komisi VIII DPR RI mampu menjalin sinergi yang solid baik di internal, maupun dengan mitra kerja dari Kementerian/Lembaga. Banyak capaian yang kita raih bersama di berbagai bidang, mulai dari keagamaan, sosial, perlindungan anak, penanggulangan bencana, serta pemberdayaan perempuan dan keluarga. Semuanya tidak lepas dari peran serta mitra kerja di berbagai instansi yang telah melakukan upaya luar biasa. Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang dilakukan. Perjuangan dan semangat kita dalam mengawal kebijakan dan melindungi hak masyarakat adalah hal yang patut kita banggakan,” kata Ashabul Kahfi.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto; Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul Imansyah; dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani yang turut menyampaikan apresiasi atas dukungan, masukan dan peran serta Komisi VIII DPR dalam mendukung kerja pemerintah.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 29-09-2024
- Kunjungan : 373
-
Bagikan: