Kemen PPPA Laksanakan Uji Coba Panduan PUSPAGA Atasi Perkawinan Anak dan P2GP
Siaran Pers Nomor: B-288/SETMEN/HM.02.04/7/2025
Surabaya, (22/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan The United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam mencegah praktik perkawinan anak dan pemotongan/pelukaan genitalia perempuan (P2GP). Sebagai upaya sistematis untuk mencegah praktik berbahaya terhadap anak dengan meningkatkan ketahanan keluarga, Kemen PPPA melaksanakan Uji Coba Panduan Teknis Layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk Pencegahan Perkawinan Anak dan P2GP.
“Panduan ini disusun sebagai acuan bagi PUSPAGA dalam meningkatkan ketahanan keluarga untuk mencegah praktik berbahaya seperti perkawinan anak dan P2GP. Pasalnya perkawinan anak dan P2GP berdampak buruk pada anak. P2GP merupakan salah satu ancaman terhadap kesehatan reproduksi, salah satu bentuk kekerasan berbasis gender dan bahkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Oleh karenanya, keluarga sebagai lingkungan terdekat anak harus paham dan tanggap dalam melindungi mereka,” ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Eko Novi Ariyanti (21/8)..
Eko Novi menegaskan PUSPAGA dapat menjadi penggerak perubahan di komunitas, terutama jika melibatkan seluruh anggota keluarga, termasuk laki-laki.
“PUSPAGA memiliki peran penting untuk mengedukasi dan memberikan bimbingan kepada masyarakat termasuk keluarga terkait beragam isu. Melalui PUSPAGA, pelibatan laki-laki juga dapat didorong dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan P2GP. Salah satu praktik baik yang pernah muncul adalah ketika seorang ayah sebagai pengambil keputusan dapat mencegah keluarganya melakukan P2GP setelah memahami dampaknya,” jelas Eko Novi.
Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Kemen PPPA dalam mencegah perkawinan anak dan praktik P2GP, serta mendukung kesejahteraan anak.
“Jawa Timur telah berhasil menurunkan angka perkawinan anak secara signifikan, hampir 50 ribu atau sekitar 30–40 persen. Namun P2GP masih menjadi tantangan baru di beberapa kabupaten/kota. Panduan teknis ini harus disusun secara spesifik dan aplikatif agar manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Ketahanan keluarga menjadi kunci, dan PUSPAGA hadir untuk mengedukasi serta memberikan penguatan.” pukas Tri.
Uji coba ini dilakukan untuk mendapatkan umpan balik melalui diskusi tentang isu perempuan, anak dan keluarga, serta masalah P2GP berdasarkan pengalaman yang pernah ditemui di lokasi PUSPAGA di Jawa Timur.
Melalui diskusi yang dilaksanakan, dihasilkan beberapa rekomendasi, yaitu: (1) pentingnya pelibatan multipihak (pemerintah, tokoh agama, tenaga kesehatan, dunia usaha, akademisi, forum anak/remaja, hingga media) dalam pencegahan perkawinan anak dan P2GP; (2) pendekatan edukasi perlu berbasis keluarga dan komunitas, termasuk dalam menyusun materi komunikasi yang kontekstual dengan budaya lokal; (3) penguatan kapasitas remaja dan orang tua perlu dilakukan sehingga mereka mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan sekitarnya; dan (4) panduan teknis yang disusun perlu dikemas sedemikian rupa agar mudah diimplementasikan di daerah dan tidak berhenti sebagai dokumen semata.
Acara Uji Coba Panduan Teknis Layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk Pencegahan Perkawinan Anak dan P2GP dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur dihadiri sekitar 30 peserta, terdiri atas perwakilan Kemen PPPA, UNICEF, PUSPAGA, serta perangkat daerah pengampu PPPA tingkat kabupaten/kota dan Provinsi di Jawa Timur.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 27-08-2025
- Kunjungan : 2229
-
Bagikan: