KemenPPPA Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital melalui Pengembangan E-Learning Manajemen Kasus
Jakarta, 27 Januari 2026 — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak menyelenggarakan Konsultasi Pengembangan E-Learning Manajemen Kasus Perlindungan Anak di Dunia Digital, Selasa (27/1), di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas penyedia layanan perlindungan anak agar mampu merespons kasus-kasus kekerasan terhadap anak di ruang digital secara terintegrasi dan berperspektif kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Save the Children Indonesia melalui Project First Click, dan diikuti oleh sekitar 30 peserta dari kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA menegaskan bahwa dunia digital telah menjadi bagian dari ruang hidup anak. Di satu sisi membuka peluang, namun di sisi lain menghadirkan berbagai risiko seperti perundungan siber, eksploitasi dan kekerasan seksual online, praktik grooming, serta penyalahgunaan data pribadi anak. Kondisi tersebut menuntut sistem perlindungan anak yang adaptif, terkoordinasi, dan didukung oleh kapasitas sumber daya manusia yang memadai.
“Manajemen kasus menjadi kunci dalam memastikan setiap anak yang membutuhkan perlindungan mendapatkan layanan yang tepat dan aman. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas penyedia layanan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terstandar,” ujar Deputi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan konsultasi ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai pada tahun 2025, yaitu konsultasi penyusunan Modul Manajemen Kasus Perlindungan Anak di Dunia Digital yang melibatkan peserta lintas kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta penyedia layanan. Modul tersebut telah dilatihkan kepada para penyedia layanan dan menghasilkan berbagai pembelajaran penting sebagai dasar pengembangan selanjutnya.
“Melalui kegiatan hari ini, modul yang telah disusun dan dilatihkan tersebut akan dikembangkan menjadi e-learning yang terintegrasi ke dalam Learning Management System (LMS) KemenPPPA, sehingga dapat diakses secara lebih luas, berkelanjutan, dan adaptif oleh penyedia layanan di berbagai wilayah,” tambahnya.
Sementara itu, Andri Yoga Utami, Advocacy Manager Save the Children Indonesia, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung keberlanjutan kerja sama dalam Project First Click.
“Save the Children Indonesia siap mendukung keberlanjutan kolaborasi melalui Project First Click, termasuk dalam penguatan kapasitas penyedia layanan dan pengembangan e-learning manajemen kasus perlindungan anak di dunia digital. Kami percaya bahwa kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang efektif di ruang digital,” ujarnya.
Konsultasi ini menjadi ruang dialog untuk memperoleh masukan terkait substansi materi, metode pembelajaran, serta integrasi e-learning dengan sistem layanan dan rujukan yang telah ada. E-learning ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga alat penyamaan persepsi dan penguatan jejaring kerja lintas sektor dalam penanganan kasus perlindungan anak di dunia digital.
Peserta kegiatan berasal dari Bareskrim POLRI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, KEMENPPPA, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas, Sentra Handayani Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta mitra pembangunan ECPAT Indonesia dan Yayasan SEJIWA.
KemenPPPA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan inovasi kebijakan dalam rangka mewujudkan sistem perlindungan anak yang responsif terhadap perkembangan teknologi, sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara aman dan terlindungi di dunia digital.
Sumber : Satuan Kerja Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak- 27-01-2026
- Kunjungan : 236
-
Bagikan: