• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Pemerintah Mengusulkan RUU Peradilan Anak

Pemerintah Mengusulkan RUU Peradilan Anak

kiri-kanan; Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan berdialog sebelum Rapat Kerja membahas tentang Rancangan Undang-Undang Peradilan Anak dengan Komisi III DPR RI di Jakarta Senin Sore (28/3).
Teks dan Foto: Anthony Firdaus/Humas Meneg PP & PA

 

"Pemerintah Mengusulkan RUU Peradilan Anak"
Pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Peradilan Anak kepada Komisi Hukum DPR. Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, RUU tersebut adalah pengembangan dari Surat Keputusan Bersama SKB tentang Anak yang sudah dibentuk sejumlah lembaga dan pemerintah sejak 2009 lalu. Linda Gumelar mengatakan, RUU Peradilan Anak sebagai landasan perlindungan pemerintah terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Tujuh kementerian dan lembaga. Yaitu Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Ham, Kejaksaan Agung, Kementerian Sosial, Kapolri, serta Kementerian PP dan PA pada tanggal 22 Desember tahun 2009. Itu ada SKB tentang anak-anak berhadapan hukum dapat diselesaikan dengan cara keadilan restoratif. Dan kemudian bentuknya adalah dengan pengalihan satu hukuman dari anak yang tadinya pidana diselesaikan dengan cara lain yang tidak menjadikan satu dendam dan juga dimusyawarahkan.” ujar Menteri Linda Gumelar.

 

Mengingat ciri dan sifat yang khas pada Anak dan demi perlindungan terhadap Anak, apalagi yang umurnya dibawah 14 tahun konsepnya bukan penjara secara hitam putih, harus diubah menjadi konsep pembinaan, bimbingan, dan/atau pendidikan yang khusus karena anak-anak tersebut memiliki masalah-masalah ibarat orang tersesat.


Pertengahan Maret lalu Presiden menyerukan agar pemerintah segera mengamandemen Undang-undang Peradilan Anak. Presiden juga menegaskan agar anak yang berurusan dengan hukum mendapat jaminan kesehatan yang layak serta rehabilitasi sosial selama di dalam penjara anak. (AF / Humas Meneg PP & PA)

  • 22-02-2016
  • Kunjungan : 3001
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
230506
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
77917
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
69674

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA : Platform Digital Sangat Efektif untu...
06-12-2025
34
Menteri PPPA Resmikan Peluncuran Raung Bersama Ind...
05-12-2025
151
Menteri PPPA: 1 dari 10 Perempuan Selama Hidupnya...
05-12-2025
186

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna