• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Pencatatan Kelahiran sebagai Alat Pencegahan dan Perlindungan dari Eksploitasi Anak di Indonesia

Pencatatan Kelahiran sebagai Alat Pencegahan dan Perlindungan dari Eksploitasi Anak di Indonesia

Jakarta, menegpp.go.id. Enam dari sepuluh anak di bawah usia lima tahun di Indonesia tidak diakui keberadaannya secara sah oleh Pemerintah Indonesia. Anak-anak ini tidak memiliki identitas secara sah yang dituangkan dalam akta kelahiran. Padahal, akta kelahiran memiliki arti penting bagi eksistensi anak sebagai warga negara di muka hukum. Ironisnya, menurut data SUSENAS 2007, hanya 42 persen anak di bawah usia lima tahun (0-4 tahun) yang memiliki akta, sisanya 58 persen belum memiliki akta kelahiran. Dari 219 juta jumlah penduduk Indonesia (Supas 2005), 77,8 juta diantaranya adalah anak-anak (0-18 tahun).

Menurut data IOM Indonesia, korban perdagangan manusia periode Maret 2005 hingga Januari 2008 mencapai 3.042 orang. Dengan perincian, bayi perempuan 5 orang, anak perempuan 651 orang, anak laki-laki 134 orang, perempuan dewasa 2.048 orang, dan pria dewasa 206. Mayoritas korban berasal dari Kalimantan Barat (707), Jawa Barat (629), Jawa Timur (370), Jawa Tengah (319), NTB (212), Sulawesi Utara (207), Lampung (150), NTT (118), Sumatera Selatan (65), Banten (64), Sulawesi Selatan (46), DKI Jakarta (42), dan lain-lain (113).

Data LPA NTT, sebanyak 327 anak perempuan diperdagangkan ke Papua, 108 anak dari Atambua ditelantarkan di Jakarta. Besarnya angka-angka kekerasan anak di atas ditunjang oleh praktik-praktik manipulasi identitas yang banyak dilakukan terutama untuk perdagangan orang ke luar negeri. RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan dapat terlibat pemalsuan identitas anak dan KTP, karena pemrosesannya, bahka juga melibatkan dinas-dinas yang kurang cermat meneliti kesesuaian identitas dengan subjeknya.

Merespon permaslaahn di atas, dan juga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2009, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan bersama Plan Indonesia mengangkat topik Pencatatan Kelahiran dalam kegiatan Diskusi Publik yang berjudul:

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 4434
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
230566
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
77945
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
69712

Siaran Pers Terbaru

Menteri PPPA Pastikan Pemerintah Kawal Kasus Dugaa...
07-12-2025
72
Wamen PPPA : Platform Digital Sangat Efektif untu...
06-12-2025
131
Menteri PPPA Resmikan Peluncuran Raung Bersama Ind...
05-12-2025
202

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna