• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release: Masa Depan Anak Indonesia, Tanggung Jawab Seluruh Elemen Bangsa

Press Release: Masa Depan Anak Indonesia, Tanggung Jawab Seluruh Elemen Bangsa

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Republik Indonesia

 

 

PRESS RELEASE

MASA DEPAN ANAK INDONESIA, TANGGUNG JAWAB SELURUH ELEMEN BANGSA

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP & PA), Selasa (15/05), mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Pacitan dan Desa/Kelurahan Ramah Anak, dalam rangka Pacitan menuju Layak Anak. Pada kesempatan ini pula, Menteri PP & PA yang kala itu didampingi oleh Bupati Pacitan beserta jajarannya, juga melihat keberhasilan pelaksanaan kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari dalam rangka pemberdayaan kelompok perempuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Selain Bupati Pacitan, hadir pula jajaran DPRD, Sekda dan unsur Muspida Kabupaten Pacitan, serta Kelompok Tani, Kelompok Perempuan Nelayan dan juga Organisasi Pemerhati Anak.

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) telah melakukan upaya pengembangan kebijakan integratif untuk memenuhi hak anak Indonesia dalam dimensi wilayah melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2006. “Dalam hal ini kami juga sangat berbangga hati karena Kabupaten Pacitan telah mengukuhkan komitmennya untuk memenuhi hak anak Kabupaten Pacitan melalui pengembangan KLA. Pemenuhan dan melindungi hak anak Kabupaten Pacitan menjadi proses yang sangat penting dalam menciptakan SDM Pacitan unggul masa depan. Untuk itu, keterlibatan kita semua orang dewasa, dalam hal ini sebagai orang tua, masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam ikut mendukung terpenuhinya hak anak”, ungkap Menteri PP & PA.

 

Mendengarkan pendapat anak merupakan salah satu prinsip dalam pemenuhan hak anak. Selain sebagai prinsip, partisipasi anak dilakukan untuk menjamin agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari segi fisik, mental maupun sosial serta memperoleh perlindungan. Oleh karena itu, dalam hal ini forum anak penting dibentuk sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam menciptakan media bagi anak untuk menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat mendukung terbentuknya SDM berkualitas di masa depan.

 

Anak berkualitas dapat tercipta dari pola asuh berkualitas baik dari ibu, ayah maupun peran ayah dan ibu pengganti yang seimbang. Hal ini juga searah dengan pembangunan yang tidak diarahkan atau diperuntukkan bagi kemaslahatan salah satu peran gender saja, namun untuk semua, perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki.

 

Akan tetapi secara umum kondisi anak Indonesia masih belum menggembirakan. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, prevalensi balita yang mengalami kurang gizi masih mencakup 17,9 persen, yang terdiri dari 4,9 persen gizi buruk dan 13 persen gizi kurang. Di bidang pendidikan, menurut Profil Anak Indonesia 2011, masih ada 8,12 persen anak usia 5-17 tahun yang berstatus tidak sekolah, dan sebesar 9,30 persen belum pernah mengecap pendidikan. Secara sosial, anak-anak Indonesia juga masih mengalami kerentanan dari berbagai tindak kekerasan, perdagangan, eksploitasi dan disksriminasi. Hasil Survei Pekerja Anak Tahun 2009 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 4,1 juta anak usia 5-17 tahun yang bekerja. Sedangkan data Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2010, terdapat 3,2 juta anak berusia 10-17 tahun yang bekerja, dan tersebar di seluruh provinsi.

 

Berbagai permasalahan anak seperti di atas diharapkan dapat diminimalisir dengan penyelenggaraan pembangunan anak yang lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan. “Begitu besarnya tanggung jawab tersebut, tidak mungkin hanya pemerintah sebagai tumpuan. Saya sangat mengharapkan, mulai saat ini, pembangunan tidak lagi dilakukan melalui pendekatan program/proyek tetapi melalui pendekatan sistem/gerakan nasional yang melibatkan seluruh komponen masyarakat baik keluarga, masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah, yang berperan sebagai dinamisator. Dengan demikian, semua pihak akan tergugah dan merasa memiliki, bukan hanya ‘milik’ pemerintah”, tutur Menteri PP &  PA.

 

HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas_kpp@yahoo.co.id

  • 22-02-2016
  • Kunjungan : 3329
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
230471
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
77916
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
69674

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA : Platform Digital Sangat Efektif untu...
06-12-2025
34
Menteri PPPA Resmikan Peluncuran Raung Bersama Ind...
05-12-2025
151
Menteri PPPA: 1 dari 10 Perempuan Selama Hidupnya...
05-12-2025
186

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna