• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Workshop Perlindungan Anak Dari Dampak Iklan, Promosi Dan Sponsor Rokok

Workshop Perlindungan Anak Dari Dampak Iklan, Promosi Dan Sponsor Rokok

Revalensi perokok pemula pada kelompok umur 5-9 th cenderung meningkat dari 0,4% (2001) menjadi 1,8% (2004), hal ini tidak terlepas dari menurunnya komitmen bersama dalam melindungi hak hidup anak, namun di sisi lain agaknya kita juga masih terkotak-kotak dalam menyelesaikan dan memandang masalah.

Selama ini kita masih tidak melihat musuh bersama (seperti iklan rokok) sehingga kita sulit mendapatkan pemecahan dalam mengatasi minat rokok yang meningkat Ujar Meutia Hatta Swasono saat membuka workshop bertema Perlindungan Anak dari Dampak Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok, Jakarta.

Iklan, promosi dan sponsor rokok berperan penting dalam menciptakan budaya merokok pada remaja. Berdasarkan penelitian dampak keterpajanan iklan dan sponsor rokok terhadap kognitif, afeksi dan perilaku merokok remaja yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tercatat 46,3% menunjukan pengaruh besar untuk memulai merokok. Hasil survey yang dilakukan oleh Global Youth Tobacco (2006), prevalensi merokok remaja usia 13-15 th laki-laki adalah 24,5% sedangkan remaja perempuan mencapai 2,3%. Iklan-iklan termasuk iklan, promosi dan sponsor rokok mengancam hak hidup anak dan perlindungan anak, karena sudah mendorong anak untuk merokok, sebagaimana dikatakan Sekretaris Jendral Komnas PA. Dihadapan 50 peserta yang hadir dari berbagai elemen baik pemerintah, masyarakat, NGO dan pihak lain yang peduli terhadap anak. Meutia menambahkan, Rokok masih menjadi ancaman besar tidak hanya bagi anak namun orang dewasa, sehingga kita harus lebih berani menolak bentuk sponsorship atau iklan yang terbukti produknya yang tidak sejalan.

Guna mengurangi dampak yang tidak menguntungkan anak tersebut maka perlu adanya penanganan yang sinergis dan mutualistik dimana kerjasama di dalam kebersamaan saling menguntungkan sangat dibutuhkan untuk merubah pola pikir masyarakat dan anak pada khususnya, yang semula menganggap merokok merupakan citra eksekutif, macho, gaya hidup modern (trendy), diubah menjadi merokok bukan gaya hidup modern, terbelakang, kuno dan pemahaman tabungan kesehatan, harus dilakukan. Hal tersebut, bisa dilakukan melalui iklan yang kreatif dan bagus sebagai media paling efektif dalam pembentukan image. Selain itu, perlu diupayakan penanaman pola pikir pada pemain industri rokok untuk tidak merasa menjadi lembaga yang hebat dan berdaya apabila yang mereka lakukan penghancuran bangsa khususnya anak sebagai generasi penerus dengan menjadikannya sasaran perokok pemula.

Regulasi untuk melindungi masyarakat, anak dan remaja dari bahaya merokok masih sangat kurang. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 tentang larangan iklan rokok di TV pada tayangan antara jam 17.00 WIB s.d 21.30 WIB, larangan merokok di tempat ibadah, sarana kesehatan dan pendidikan, tempat anak-anak beraktivitas, tempat dan kendaraan umum, larangan pemberian rokok secara gratis, dianggap kurang efektif dalam mengatasi masalah rokok. Belum diratifikasinya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk melindungi secara global generasi sekarang dan masa depan dari dampak merusak terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi akibat penggunaan tembakau dan paparan terhadap asap tembakau, merupakan pekerjaan rumah bersama.

  • 22-02-2016
  • Kunjungan : 4040
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
230524
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
77917
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
69675

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA : Platform Digital Sangat Efektif untu...
06-12-2025
36
Menteri PPPA Resmikan Peluncuran Raung Bersama Ind...
05-12-2025
152
Menteri PPPA: 1 dari 10 Perempuan Selama Hidupnya...
05-12-2025
189

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna