
196 Ribu Hektare Lahan Telantar Berpotensi Jadi Kebun Pangan Perempuan, Wamen PPPA Gandeng ATR/BPN untuk Pilot di 8 Provinsi
Siaran Pers Nomor: B-134/SETMEN/HM.02.04/4/2026
Jakarta (10/4) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menyatakan akan segera meluncurkan pilot project Program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) di 8 provinsi setelah mendapat komitmen penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu mekanisme legalitas lahan bagi kelompok perempuan di desa. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Kemen PPPA pada Selasa (7/4).
Program KPLP mengonsepkan setiap titik kebun sebagai Hub pemberdayaan komunitas seluas 10–20 hektare yang berlokasi dekat permukiman atau sekolah. Setiap Hub menggabungkan kebun produktif berbasis permakultur, dapur bersama, dan ruang edukasi anak dalam satu ekosistem. Program ini merupakan implementasi Asta Cita ke-4 tentang penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan.
“Ketika kami kunjungan ke desa, kami melihat perempuan yang sudah bekerja keras di kebun, tapi namanya tidak pernah tercatat sebagai penerima manfaat. Mereka menerima nasib begitu saja. Kami yakin, jika mereka diberi akses lahan dan bibit, mereka akan berlari lima kali lebih cepat daripada yang kita bayangkan,” ujar Wamen PPPA.
Dalam rapat tersebut, Direktorat Jenderal Penataan Agraria memaparkan materi berjudul “Pengaturan Pertanahan dan Tata Ruang dalam Rangka Mendukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan.” Data yang disampaikan menunjukkan bahwa dari basis data tanah telantar nasional seluas lebih dari 1,2 juta hektare, sekitar 196.545 hektare berpotensi untuk pengembangan tanaman pangan. Sebagian lahan tersebut telah dikelola oleh Badan Bank Tanah dan dapat dialokasikan untuk kepentingan umum serta reforma agraria.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan penuh kementerian yang dipimpinnya untuk mendukung program KPLP dari sisi perolehan dan legalisasi lahan.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini karena berkaitan langsung dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Ini juga akan berdampak pada upaya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk tanah telantar, mekanismenya sudah ada di kami. Untuk tanah milik instansi lain, perlu dipastikan pelepasannya secara sukarela. Kami juga menyarankan koordinasi dengan Badan Bank Tanah,” ungkap Wamen ATR/BPN.
Menanggapi dukungan tersebut, Wamen PPPA menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan langkah konkret. “Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Badan Bank Tanah untuk menjajaki ketersediaan lahan di 8 provinsi percontohan. Bersamaan dengan itu, kami akan mendekati kepala daerah karena merekalah yang paling memahami kondisi di lapangan. Program ini bukan hanya soal kebun—ini adalah wadah pembelajaran praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” tambah Wamen PPPA.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian yang menyampaikan kesiapan mendukung KPLP melalui program Pekarangan Pangan Bergizi, termasuk penyediaan benih sayuran dan pendampingan teknis budidaya. Delapan provinsi percontohan meliputi NTT, Bali, Jawa Tengah (Cilacap), Jawa Timur (Malang), Jawa Barat (Garut), Sumatera Barat (Tanah Datar), Sulawesi Selatan (Bone), dan Sumatera Utara. Di NTT, kelompok perempuan binaan telah berhasil melaksanakan panen perdana dalam waktu 4–6 bulan sejak program dimulai.
Hadir mendampingi Wamen ATR/BPN: Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin. Turut hadir perwakilan Yayasan Bambu Lingkungan Lestari dan Amati Indonesia sebagai mitra pelaksana di lapangan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 10-04-2026
- Kunjungan : 78
-
Bagikan: