
Dorong Kemandirian Ekonomi, Menteri PPPA Ajak Perempuan Manfaatkan Pekarangan Rumah
Siaran Pers Nomor: B-261/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Tasikmalaya (20/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah sebagai langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus mendorong kemandirian ekonomi. Pemanfaatan lahan pekarangan dinilai strategis dalam menekan pengeluaran rumah tangga di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Ayo manfaatkan pekarangan yang ada di sekitar kita untuk menghemat pengeluaran keluarga. Salah satunya dengan menanam kebutuhan dapur sendiri, seperti cabai. Jika perempuan mampu memenuhi kebutuhan dapurnya secara mandiri dari lingkungan sekitar, ini menjadi potensi yang luar biasa bagi ketahanan keluarga,” ujar Menteri PPPA dalam Sosialisasi Pemanfataan Pekarangan Rumah (Mustika Darling) dan Penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tasikmalaya, pada Jumat (19/6).
Selain berdampak pada sektor ekonomi, Menteri PPPA menekankan aktivitas menanam juga memberikan kontribusi positif terhadap kelestarian lingkungan dan bernilai ibadah. “Ini adalah bentuk sedekah oksigen yang pahalanya luar biasa. Ketika para ibu menanam di pekarangan rumah masing-masing, esensinya kita mendapatkan manfaat untuk dunia sekaligus investasi untuk akhirat,” tambah Menteri PPPA.
Di samping isu ketahanan pangan, Menteri PPPA memberikan atensi terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menteri PPPA mengingatkan para ibu dan keluarga untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat ruang domestik kerap menjadi lokus terjadinya kekerasan.
“Saat ini, tantangan kita semakin berat karena kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual berada sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Banyak korban kekerasan yang pelakunya justru berada di dalam rumah kita sendiri. Oleh karena itu, sinergi dan peran aktif perempuan dalam menjaga keluarga serta melindungi anak-anak menjadi kunci utama,” tegas Menteri PPPA.
Senada dengan Menteri PPPA, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan efisiensi pengeluaran rumah tangga melalui pemanfaatan pekarangan dapat berdampak signifikan pada kesejahteraan keluarga.
“Konsumsi cabai per rumah tangga bisa mencapai Rp3.000 per hari. Angka ini dapat ditekan jika para perempuan memanfaatkan pekarangan untuk menanam cabai dan kebutuhan lainnya. Langkah ini tidak hanya menghemat anggaran belanja, tetapi juga membuka peluang bagi ibu-ibu untuk berwirausaha dan menjadi lebih berdaya,” kata Viman.
Viman menambahkan proses bertani di pekarangan rumah dapat menjadi media edukasi yang efektif dalam mendidik generasi penerus. Melalui aktivitas bersama di rumah, pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dioptimalkan.
“Dalam proses ini, kita juga belajar untuk memprioritaskan pemenuhan hak dasar anak yang sering kali terabaikan. Setidaknya ada tiga hak dasar anak yang harus dipastikan pemenuhannya di tingkat keluarga, yaitu hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk mendapatkan kasih sayang, dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tutur Viman.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan PKS antara BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda yang dikelola oleh Yayasan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, KGS Hamdani menjelaskan kolaborasi ini merupakan bentuk perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Priangan Timur.
“RSIA Sayang Bunda merupakan rumah sakit ke-30 yang menjalin kerja sama dengan kami. Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya yang membawahi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya, telah bermitra dengan 30 Rumah Sakit dan 321 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendekatkan dan menyiapkan akses layanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh peserta,” pungkas Hamdani.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 20-06-2026
- Kunjungan : 107
-
Bagikan: