
Jelang ICWSCE 2026, Kemen PPPA dan Bank Indonesia Dorong Komunitas Perempuan Perkuat Ekonomi Syariah
Siaran Pers Nomor: B-147 /SETMEN/HM.02.04/4/2026
Jakarta (18/4) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Bank Indonesia kembali memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan melalui penyelenggaraan Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE) 2026. Program ini difokuskan pada penguatan kapasitas perempuan pelaku usaha syariah, khususnya di sektor modest fashion dan halal food, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestaringingsih menegaskan perempuan memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian, terutama melalui sektor UMKM berbasis ekonomi syariah. Menurut Amurwani, perempuan cenderung lebih tangguh dan adaptif dalam menghadapi berbagai perubahan jika diberikan akses yang memadai terhadap sumber daya pembangunan.
“Pelaku usaha modest fashion dan halal food saat ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dan memiliki potensi besar dalam perekonomian nasional, khususnya dalam ekosistem ekonomi syariah sehingga hal ini perlu untuk terus didorong agar dapat berkelanjutan,” ujar Amurwani, pada Jumat (17/4).
Amurwani juga mengatakan komunitas perempuan memiliki peran penting sebagai ruang aman untuk belajar, berbagi pengalaman, serta memperluas kolaborasi. Melalui komunitas, perempuan tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga mampu menjadi inovator, kurator, hingga penggerak tren yang dapat menembus pasar nasional dan global.
“Semangat kolektif dalam komunitas selaras dengan penguatan pelaku usaha modest fashion, di mana perempuan tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga inovator, kurator, dan penggerak tren yang mampu menembus pasar nasional maupun global,” kata Amurwani.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dadang Muljawan menekankan pentingnya sinergi antara sektor riil, sektor keuangan, serta dukungan regulasi dan literasi dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Melalui komunitas perempuan pelaku usaha syariah ini diharapkan ekosistem rantai nilai halal semakin kuat dan dapat meningkatkan kontribusi ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dadang.
Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE) tahun 2026 ini akan menjadi bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Kegiatan ini diselenggarakan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kemen PPPA, Bank Indonesia dan 9 (sembilan) komunitas perempuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pelaku usaha syariah perempuan di sektor halal food dan modest fashion, mengakselerasi sertifikasi halal, serta memperkuat sinergi dan kerjasama antara komunitas perempuan dengan para mitra strategis.
Serangkaian kegiatan pemberdayaan pelaku usaha binaan para mitra komunitas perempuan dilakukan melalui pelatihan, workshop, fasilitasi pendamping proses produk halal, sertifikasi halal dan business linkage. Rangkaian tersebut akan ditutup pada acara puncak berupa kegiatan konferensi nasional, sesi motivasi, dan keikutsertaan pelaku usaha syariah terpilih pada exhibition yang diselenggarakan pada gelaran ISEF 2026.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 18-04-2026
- Kunjungan : 119
-
Bagikan: