
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Sinergi Pelindungan Pekerja Migran Perempuan dan Anak PMI
Siaran Pers Nomor: B-231/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Jakarta (5/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Muktharudin, melaksanakan audiensi untuk memperkuat sinergi dalam pelindungan pekerja migran perempuan serta pemenuhan hak anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditinggalkan di daerah asal. Penguatan kolaborasi ini menjadi penting karena perempuan masih mendominasi penempatan PMI dan menghadapi berbagai kerentanan, mulai dari kekerasan berbasis gender, eksploitasi kerja, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pada saat yang sama, anak-anak PMI yang ditinggalkan juga menghadapi berbagai tantangan dalam pengasuhan dan perlindungan.
“PMI perempuan mendominasi penempatan pekerja migran Indonesia, dengan jumlah mencapai 67,7 persen dari total 297.434 PMI (Bp2MI, 2024). Sebagian besar PMI perempuan bekerja pada sektor domestik dan pekerjaan perawatan (care economy) yang dilakukan dalam ruang privat, sehingga pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih terbatas dibandingkan sektor formal lainnya. Kondisi ini meningkatkan kerentanan PMI perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, upah yang tidak dibayarkan, jam kerja berlebihan, hingga TPPO. Selain itu, banyak PMI perempuan yang harus meninggalkan anak dalam jangka waktu yang panjang sehingga berpotensi memengaruhi kualitas pengasuhan dan kesejahteraan anak yang ditinggalkan,” kata Menteri PPPA (4/6).
Menteri PPPA menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor telah dilakukan melalui Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA, Kemen P2MI, dan Persatuan Wanita Kristen Indonesia tentang Sinergitas Pelindungan PMI dan Keluarganya Berbasis Masyarakat. Ke depan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang memuat indikator capaian yang lebih terukur guna memperkuat pelindungan pekerja migran perempuan dan keluarganya.
“Pada kesempatan ini, kami ingin memperkuat kerja sama untuk menghasilkan capaian yang lebih terukur salah satunya melalui program Ruang Bersama Indonesia sebagai sarana edukasi dan peningkatan kapasitas calon pekerja migran perempuan di tingkat desa. Melalui program ini, calon PMI perempuan diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur migrasi yang aman dan sesuai ketentuan, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan, akses terhadap layanan pelindungan dan mekanisme pengaduan apabila mengalami permasalahan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarganya,” ujar Menteri PPPA.
Di sisi lain, Menteri PPPA menyampaikan bahwa keberhasilan migrasi tenaga kerja Indonesia tidak hanya diukur dari besarnya remitansi yang dihasilkan, tetapi juga dari terjaminnya kesejahteraan anak-anak PMI sebagai generasi penerus bangsa. Untuk itu, Menteri PPPA mendorong peran aktif keluarga dan lingkungan dalam mendukung tumbuh kembang anak PMI, termasuk memastikan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, melindungi mereka dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia, serta mencegah perundungan dan stigma negatif yang melekat pada anak pekerja migran.
Mendukung upaya tersebut, Menteri P2MI menyampaikan bahwa Kemen P2MI telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan dan pelindungan bagi pekerja migran perempuan serta keluarga bersama Kemen PPPA. Ke depan, kolaborasi antara Ruang Bersama Indonesia dan Desa Migran Emas diharapkan dapat memperkuat pendampingan pekerja migran dan keluarganya hingga tingkat desa secara lebih efektif.
“Upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap pekerja migran perempuan bisa kita perkuat bersama Kemen PPPA, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada keluarga pekerja migran dan anak-anak yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri. Kemen P2MI dan Kemen PPPA juga telah melaksanakan kerja kolaboratif berkaitan dengan tindaklanjut nota keseapaham yang sudah disahkan sebelumnya. Nantinya, kita akan perkuat lagi kolaborasi ini,” kata Menteri P2MI.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 05-06-2026
- Kunjungan : 82
-
Bagikan: