
Kemen PPPA dan Polda Jawa Timur Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-054/SETMEN/HM.02.04/02/2026
Surabaya (07/02) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengapresiasi terbentuknya Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di tingkat Polda Jawa Timur dan 5 Polres yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Probolinggo Kota dan Polres Batu. Kehadiran Ditres PPA-PPO akan memperkuat kapasitas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memastikan kasus pada perempuan dan anak ditangani hingga tuntas.
"Terbentuknya Direktorat Reserse PPA-PPO akan memperkuat kolaborasi penanganan kasus antara Kemen PPPA dan Polda Jawa Timur dan layanan yang lebih optimal bagi para perempuan dan anak korban kekerasan dan korban perdagangan orang di Jawa Timur. Kolaborasi ini sudah kami jalankan dalam beberapa kasus sebelumnya dan harapannya semakin memperkuat sinergi kita di lapangan. Akan ada kolaborasi baru meliputi peningkatan kualitas SDM, penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang, serta penyelarasan modul penanganan kasus antara Kemen PPPA dan kepolisian,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya pendataan terpadu untuk mendukung penanganan kasus.
”Data masih tersebar di berbagai instansi, termasuk SIMFONI PPA, Kepolisian, Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan KPAI. Jawa Timur direncanakan menjadi pilot project untuk menyinergikan semua data dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Menteri PPPA.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nanang Avianto, menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya menyatakan pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO merupakan prioritas strategis untuk menangani dinamika kasus perempuan dan anak termasuk perdagangan orang dan eksploitasi pekerja anak.
“Kami memahami bahwa kasus perempuan dan anak sangat kompleks, mulai dari hulu sampai hilir bahkan menyentuh hingga negara tujuan perdagangan orang. Unit baru ini sudah dipersiapkan dengan sumber daya yang kompeten serta sarana-prasarana memadai. Fokus kami adalah penanganan yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Kerja sama dengan Kemen PPPA akan memastikan pelayanan di lapangan semakin optimal,”ungkap Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kapolda menambahkan pendidikan, sosialisasi, dan deteksi dini di komunitas menjadi kunci untuk menekan angka kasus, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi korban dan keluarga.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 07-02-2026
- Kunjungan : 105
-
Bagikan: