
Kemen PPPA - Ditjenpas Perkuat Sinergi Implementasikan PP 70/2020
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA RI, Nahar melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga di Ruang Saharjo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jumat (19/2).
Pertemuan ini merupakan sinergi antara Kemen PPPA dan Ditjenpas dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.
- 20-02-2021
- Kunjungan : 606
-
Bagikan: