
Menteri PPPA Ajak Anak Perkuat Literasi dan Ketahanan Digital, Cegah Paparan Konten Berbahaya dan Radikal
Siaran Pers Nomor: B-466/SETMEN/HM.02.04/11/2025
Jakarta (24/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak anak-anak Indonesia memperkuat literasi dan ketahanan digital. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi diri dari berbagai risiko di dunia daring, mulai dari paparan konten berbahaya, kekerasan dan penipuan di ranah daring, hingga upaya rekrutmen kelompok berpaham radikal.
“Saat ini anak-anak sudah sangat akrab, bahkan mahir menggunakan internet, gawai, dan kecerdasan buatan. Semua fasilitas ini dapat membantu anak-anak memperoleh informasi, berkomunikasi, dan belajar dengan cara yang menyenangkan. Namun begitu, anak-anakku maupun para orang dewasa perlu bekerja sama meningkatkan kecerdasan digital sebagai benteng utama untuk melindungi diri di dunia daring,” kata Menteri PPPA dalam Talkshow Bersama Anak dengan tema Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di Ranah Daring yang dilaksanakan secara daring (23/11).
Menteri PPPA menyampaikan, tidak semua anak mampu memanfaatkan teknologi ini secara maksimal. Ada yang justru menjadi korban penyalahgunaan internet, mulai dari kecanduan gawai dan game online, terjerat judi online, kebocoran data pribadi, hingga mengalami kekerasan dan eksploitasi di dunia maya, termasuk rekrutmen kelompok berpaham radikal.
Menteri PPPA mengatakan, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat upaya kolektif dalam memastikan perlindungan anak Indonesia di ranah daring.
“Kita harus bijak menggunakan media sosial, sehingga ruang digital kita menjadi lingkungan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang seluruh anak Indonesia. Jika kalian menemukan konten yang tidak aman atau mengandung unsur radikal, hindarilah, laporkan, dan informasikan kepada teman-teman agar mereka tidak mengaksesnya. Jalankan peran kalian sebagai Pelopor dan Pelapor. Jadilah Pelopor melalui aksi-aksi positif yang memberi dampak baik bagi lingkungan sekitar. Selain itu, jadilah Pelapor ketika melihat, mendengar, atau mengalami tindakan ekstremisme maupun kekerasan,“ kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mendorong anak untuk terus memperkaya diri dengan ilmu dan pengalaman positif. Ia menegaskan bahwa seluruh anak Indonesia memiliki potensi besar sebagai generasi penerus bangsa, dan harus beperan aktif dalam menebarkan kebaikan, serta mengembangkan kemampuan diri.
Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Harianto, menegaskan adanya peningkatan aktivitas ekstremisme dan kekerasan yang mengarah pada terorisme di ruang digital dari tahun ke tahun. Pada 2024, tercatat 43.204 aktivitas siber terkait ekstremisme. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dan mengancam anak-anak yang kini semakin aktif menggunakan media sosial.
“Gaya perekrutan kelompok radikal dulu masih dilakukan secara tatap muka, namun sekarang menggunakan media sosial yang sangat akrab bagi kita, termasuk anak-anak. Anak-anak dan remaja kerap menjadi target utama pelaku terorisme karena masih mudah dipengaruhi, sedang dalam fase mencari identitas, dan membutuhkan pengakuan. Oleh karena itu, anak-anak harus bijak, mampu melakukan deteksi dini, serta meminta bantuan kepada orang tua untuk mendampingi aktivitas daring mereka,” kata Harianto.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Moderasi Konten Platform Digital Direktorat Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rajmatha Devi, mengungkapkan cara kunci bagi anak untuk menghindari konten negatif. Pertama, menghindari konten dengan narasi provokatif dan tidak mudah bergabung dalam komunitas mencurigakan. Kedua, anak diharapkan memblokir konten yang dianggap menyesatkan dan melaporkannya ke kanal pengaduan baik melalui melalui fitur laporkan di aplikasi, maupun ke kanal pengaduan pemerintah.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 25-11-2025
- Kunjungan : 64
-
Bagikan: