
Menteri PPPA Ajak Tokoh Perempuan Tasikmalaya Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak
Siaran Pers Nomor: B-262/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Tasikmalaya (20/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melaksanakan dialog ketahanan keluarga bersama tokoh perempuan se-Priangan Timur, pada Jumat (19/6). Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA menekankan pentingnya peran aktif perempuan dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan, serta memperkuat benteng pertahanan keluarga dari segala bentuk kekerasan.
“Saat ini lembaga pendidikan berbasis keagamaan sedang menghadapi tantangan besar terkait banyaknya oknum yang melakukan kekerasan, bahkan kekerasan seksual. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan secara umum. Oleh karena itu, saya berharap para perempuan yang hadir di sini, ayo kembalikan lembaga pendidikan berbasis keagamaan menjadi tempat terbaik untuk mendidik anak-anak kita,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA pun menegaskan pemerintah bergerak cepat melakukan upaya preventif dan kuratif. Sinergi lintas kementerian terus diperkuat guna menyusun standar operasional prosedur (SOP) pencegahan kekerasan yang komprehensif di lingkungan satuan pendidikan.
“Pemerintah tidak tinggal diam, pemerintah saat ini juga terus berupaya. Kami sudah menandatangani kerja sama dengan beberapa kementerian mengenai bagaimana kita membangun lingkungan pendidikan dan keluarga yang aman untuk perempuan dan anak. Kemen PPPA bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang mengupayakan beberapa hal, seperti SOP dan sebagainya,” jelas Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk bergerak bersama dalam menguatkan kapasitas diri dan melindungi anak-anak. Tantangan pengasuhan di era modern menuntut kepekaan yang tinggi dari orang tua, dimulai dari lingkungan paling kecil, yaitu keluarga.
Menteri PPPA mengingatkan kejahatan terhadap anak sering kali terjadi karena adanya kesempatan. Kelalaian orang tua dalam memberikan edukasi dan pengawasan dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hak atas tubuh dan ruang aman harus diajarkan kepada anak sejak dini.
"Jadi kalau anak kita disentuh oleh siapapun lalu dia diam saja, besar kemungkinan disebabkan mereka tidak tahu bagian tubuh itu tidak boleh disentuh, anak perlu diberikan pemaham bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Ketika anak memiliki pengetahuan tersebut, mereka akan lebih mampu melindungi diri dan berani melaporkan kepada orang tua apabila mengalami tindakan yang tidak semestinya, jadi mari bersama-sama, kita saling menjaga anak-anak kita,” imbuh Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Romlah Widiyati menjelaskan mengenai 7 (tujuh) prinsip yang diajarkan oleh agama Islam sebagai fondasi kemaslahatan hidup, yaitu hifzhul 'aql (menjaga akal), hifzhun nafs (menjaga jiwa), hifzhun nasl (menjaga keturunan), hifzhul 'irdh (menjaga kehormatan), hifzhud diin (menjaga agama), hifzhul maal (menjaga harta), dan hifzhul bi'ah (menjaga lingkungan). Implementasi nilai-nilai tersebut memegang peranan krusial dalam menciptakan tatanan masyarakat yang aman, harmonis, dan religius, termasuk dalam lingkup ketahanan keluarga.
“Perintah agama semua ini agar keseimbangan yang terjadi di dunia ini bisa berjalan dengan baik. Kami yakin kalau sekiranya suatu negara, rakyat, dan masyarakat melaksanakan hal-hal yang baik, niscaya Allah akan menurunkan keberkahan dari langit,” tutup Romlah.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 20-06-2026
- Kunjungan : 102
-
Bagikan: