
Menteri PPPA Dorong Implementasi Program Berkelanjutan melalui MoU dengan Pemprov Kalimantan Utara
Nomor: B-07/SETMEN/HM.02.04/01/2026
Tarakan (9/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, menegaskan bahwa penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan keharusan agar kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berjalan konsisten dan berdampak hingga tingkat kabupaten/kota.
Penegasan tersebut disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemen PPPA dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk penguatan komitmen pelaksanaan program prioritas PPPA, yang ditandatangani oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi bersama Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, penandatanganan Nota Kesepahaman turut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Utara Muddain, Wali Kota Tarakan Khairul, Wakil Bupati Malinau Jakaria yang mewakili Bupati Malinau, serta Asisten I Pemerintah Kabupaten Nunukan Muhamad Amin yang mewakili Bupati Nunukan.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa MoU ini menjadi landasan pelaksanaan program-program PPPA, meliputi pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI), pengarusutamaan gender (PUG) di seluruh sektor pembangunan, serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu. “Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi agenda bersama dengan fokus pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan pentingnya implementasi di lapangan. “Kami mendorong pemerintah daerah memastikan program tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dilaksanakan secara konkret dan menjangkau langsung perempuan dan anak, terutama di tingkat komunitas,” ungkap Menteri PPPA.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan program strategis di seluruh wilayah Kalimantan Utara. “Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah perempuan, dan peduli anak, serta memastikan sinergi pusat dan daerah berjalan efektif,” ungkap Gubernur Kalimantan Utara.
Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, Kemen PPPA juga mendorong penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai ruang kolaborasi di tingkat akar rumput untuk pencegahan kekerasan, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta penguatan peran keluarga dan komunitas.
Melalui kerja sama ini, Kemen PPPA berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama seluruh kabupaten/kota dapat memperkuat implementasi program prioritas PPPA secara konsisten. Sehingga Kalimantan Utara tumbuh sebagai provinsi yang ramah perempuan dan peduli anak.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 09-01-2026
- Kunjungan : 102
-
Bagikan: