• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Menteri PPPA Dukung SE Menteri Sosial Terkait Perlindungan Anak

Menteri PPPA Dukung SE Menteri Sosial Terkait Perlindungan Anak

Siaran Pers Nomor: B-118/SETMEN/HM.02.04/03/2022

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan. Surat Edaran tersebut mendorong komitmen seluruh kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak. 

“Kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Sosial tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak yang kita harapkan bersama dapat menjadi upaya preventif terjadinya kekerasan terhadap anak yang akhir-akhir ini mengalami eskalasi, termasuk mencegah eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi anak.  Surat Edaran ini akan memastikan setiap lingkungan menjadi tempat yang aman bagi anak,” kata Menteri PPPA, dalam keterangan pers Rabu (09/03/2022). 

Menteri PPPA menegaskan kepala daerah berperan penting dan strategis untuk memastikan anak mendapat pengamanan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan yang mungkin dialami oleh anak. Karena itu, Surat Edaran tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen kepala daerah terhadap perlindungan anak. 

“Diharapkan komitmen kepala daerah dapat dituangkan dalam berbagai kebijakan perlindungan anak serta berbanding lurus dengan kebijakan anggaran dan peningkatan kapasitas SDM aparatur negara yang berperspektif gender di segala lini, sehingga tercipta lingkungan yang ramah anak baik di rumah, di sekolah maupun dalam masyarakat,” kata Menteri.

KemenPPPA memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.   Dengan adanya kerja kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga khususnya dalam upaya perlindungan anak,  maka angka kekerasan anak dapat ditekan dan diminimalisasi. 

Menteri PPPA juga menegaskan keberhasilan implementasi SE tersebut hanya dapat tercapai dengan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk perangkat daerah di lini terbawah dan organisasi masyarakat. 

“Kebersamaan dan kerja sama semua pihak adalah kunci utama untuk untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Jika anak mendapatkan hak dan lingkungan terbaiknya untuk bertumbuh dan berkembang secara maksimal, kita optimis dapat mewujudkan Indonesia Layak Anak dan generasi emas 2045 sebagai kado ulang tahun kemerdekaan RI yang ke 100 tahun,” kata Menteri Bintang.

BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
 DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

  • 07-01-2022
  • Kunjungan : 1581
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240486
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
80266
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
74079

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA: Akses Teknologi Harus Diimbangi Empati...
30-04-2026
97
Menteri PPPA: Pemerintah Perkuat Sistem Layanan Ke...
30-04-2026
187
Menteri PPPA Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Be...
28-04-2026
274

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna