
Menteri PPPA: Perempuan Harus Jadi Penentu Arah Pembangunan
Siaran Pers Nomor: B-161/SETMEN/HM.02.04/02/2026
Medan (25/04) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan perempuan harus menjadi penentu arah pembangunan bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Youth Women Leadership Talk Show bertema “Saatnya Perempuan Bicara” di Medan, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
“Perempuan mencakup hampir separuh penduduk Indonesia. Dengan proporsi ini, perempuan bukan pelengkap, melainkan penentu arah kemajuan bangsa,” ungkap Menteri PPPA.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia pada semester I 2025 mencapai sekitar 286,7 juta jiwa, dengan 49,6 persen atau sekitar 142 juta adalah perempuan. Meski demikian, pembangunan gender masih menghadapi tantangan. Indeks Pembangunan Gender (IPG) 2024 tercatat 91,85, sementara Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada pada angka 0,421.
Di Sumatera Utara, IPG tahun 2025 sebesar 91,5 atau masih di bawah rata-rata nasional, sedangkan IKG sebesar 0,399 atau lebih baik dari nasional. Kondisi ini menunjukkan akses pembangunan semakin terbuka, namun kesenjangan dalam partisipasi, manfaat, dan pengambilan keputusan masih perlu diperkuat.
Menteri PPPA juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat 1 dari 4 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan. Sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan.
“Ini menunjukkan isu keamanan masih mendasar. Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA.
Mentari PPPA menegaskan ketimpangan gender bukan semata persoalan kapasitas, tetapi terkait struktur sosial yang belum sepenuhnya adil. Karena itu, pengarusutamaan gender (PUG) menjadi strategi kunci untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama Menteri PPPA juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada 21 April 2026 sebagai langkah strategis untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, yang mayoritas perempuan. Regulasi ini menjamin hak dasar pekerja, termasuk upah layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Menteri PPPA turut mendorong perempuan, khususnya generasi muda, untuk berani mengambil mengambil peran kepemimpinan.“Kepemimpinan tidak harus menunggu jabatan. Mulai dari berpikir kritis, berani bersuara, dan aktif di lingkungan masing-masing,” Ungkap Menteri PPPA.
Melalui berbagai program, termasuk Ruang Bersama Indonesia (RBI), Kemen PPPA terus mendorong pemberdayaan perempuan berbasis komunitas agar perempuan menjadi subjek pembangunan yang aktif dan berdaya.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan perempuan memiliki peran strategis sebagai penggerak pembangunan daerah, namun keterwakilan di posisi pengambil keputusan masih terbatas.
“Dari sekitar 15,3 juta penduduk Sumatera Utara, hampir 49 persen adalah perempuan. Ini potensi besar yang harus dioptimalkan. Kami mendorong lebih banyak perempuan tampil sebagai pemimpin, tidak hanya di daerah, tetapi juga di tingkat nasional,” ujar Gubernur Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memperluas ruang partisipasi perempuan melalui kebijakan yang inklusif dan penguatan kapasitas kepemimpinan perempuan di berbagai sektor.
Sementara itu, Regional Chief Executive Officer (RCEO) Region I Sumatera I Bank Mandiri, I Gede Eka Arimbawa, menekankan pentingnya membuka ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi perempuan.
“Perempuan Indonesia tidak kekurangan kapasitas, tetapi membutuhkan kesempatan. Ruang pengambilan keputusan harus terbuka agar perempuan dapat memimpin dan didengar. Kepemimpinan perempuan akan menghasilkan keputusan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Regional Chief Executive Officer (RCEO) Region I Sumatera I Bank Mandiri.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Srikandi Mandiri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi bukyti bahwa perubahan membutuhkan sinergi. Forum ini harus menjadi ruang yang tidak hanya menyatukan, tetapi juga menggerakan dan mealahirkan pemimpin perempuan yang berdampak.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu membuka lebih banyak ruang kepemimpinan bagi perempuan serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 25-04-2026
- Kunjungan : 87
-
Bagikan: