
Menteri PPPA Tegaskan Penguatan Sistemik Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online
Siaran Pers Nomor: B- 84/SETMEN/HM.02.04/02/2026
Jakarta (28/02) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa ruang digital yang tidak aman berpotensi menghilangkan kontribusi besar perempuan dan anak bagi masa depan bangsa. Hal ini disampaikan Menteri PPPA pada Peluncuran Shecure Digital "Aman di Ruang Digital" yang diinisiasi United Nations Population Fund (UNFPA) bersama ITSEC Asia sebagai upaya preventif dan sistemik bersama pemerintah dalam merespons meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender online.
Menteri PPPA mengatakan ketika perempuan dan anak merasa tidak aman lalu memilih menjauh dari ruang digital, Indonesia sesungguhnya sedang kehilangan potensi besar. Mulai dari kehilangan suara mereka dalam ruang publik, kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, serta kreativitas dan inovasi generasi muda. Oleh karenanya, memastikan ruang digital yang aman menjadi tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda.
“Transformasi digital telah mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, berinteraksi, dan membangun masa depan. Namun perubahan ini berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungan kita. Kekerasan berbasis gender online (KBGO) bukan lagi isu virtual dengan dampak virtual. KBGO merusak reputasi, menghancurkan kesehatan mental, mengganggu pendidikan, bahkan mengancam keselamatan fisik. Di sinilah tanggung jawab negara untuk hadir, bukan reaktif, tetapi preventif dan sistemik,” ucap Menteri PPPA pada Peluncuran Shecure Digital di Jakarta (27/2).
Menteri PPPA menegaskan bahwa upaya sistemik dalam mencegah kekerasan berbasis gender online telah dibangun melalui pondasi hukum dan kebijakan yang komprehensif. Mulai dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengakui adanya kekerasan berbasis digital, hingga Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring yang menekankan strategi pencegahan, penanganan dan kolaborasi dalam melindungi anak dari kekerasan di dunia maya.
“Regulasi adalah tameng awal. Kita membutuhkan solusi untuk mengatasi kekerasan di ruang digital. Di sinilah Shecure Digital Initiative menjadi relevan dan strategis. Kolaborasi antara UNFPA dan ITSEC Asia menghadirkan pendekatan yang komprehensif yaitu edukasi, perlindungan teknis, dan advokasi perubahan norma. Ini penting karena perlindungan digital tidak cukup hanya dengan literasi. Kita juga memerlukan sistem keamanan siber yang konkret, responsif, dan berorientasi pada korban,” jelas Menteri PPPA.
Menteri PPPA menerangkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak di ruang digital tidak boleh berhenti pada peluncuran program, melainkan harus terintegrasi dalam setiap lapisan ekosistem digital, mulai dari kemudahan dalam mengakses platform, mekanisme pelaporan mumpuni, privasi yang terjaga, hingga penguatan kapasitas layanan di lapangan.
UNFPA Representative Indonesia, Hassan Mohtashami menerangkan kerentanan perempuan terhadap kekerasan berbasis gender online tertinggi dialami oleh perempuan berusia 20-24 tahun sebesar 15,6 persen seperti hasil kajian mendalam dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN 2024). Perempuan dengan pendidikan tinggi dan mereka yang bekeria menghadapi risiko yang lebih tinggi mengalami kekerasan karena intensitas penggunaan teknologi digital mereka yang lebih tinggi.
“UNFPA berdiri bersama Pemerintah, ITSEC Asia, dan para mitra untuk bersama-sama, merebut kembali ruang digital dan membentuk masa depan digital bagi Indonesia yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi perempuan dan anak,” kata Hassan.
UNFPA menyampaikan beberapa solusi yang dilakukan melalui program Shecure antara lain; (1) Shecure Class yakni modul pelatihan pertahanan digital; (2) Shecure Shield, sebuah fitur yang melengkapi pengguna dengan alat praktis perlindungan digital; (3) Shecure Voices, wadah pelatihan bagi para perempuan untuk meniadi duta keamanan digital yang dapat dengan berani membela komunitas mereka.
President Director ITSEC Asia, Patrick Dannacher mengatakan bahwa masyarakat khususnya perempuan dan anak sangat rentan menjadi korban kejahatan siber. Apalagi anak-anak sekarang banyak menggunakan gadget dan mengakses internet lebih ahli dari orang tua mereka. ITSEC berkomitmen untuk menciptakan ruang siber yang aman dan terkoneksi secara adil.
Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyampaikan untuk dapat mendorong masyarakat khususnya yang pernah mengalami kekerasan di ranah daring agar dapat mengamankan alat bukti di smartphone mereka. Di sisi lain, Maria juga menekankan peran serta pemerintah, aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat untuk menciptakan ekosistem pelaporan yang berpihak pada korban sehingga para korban tidak mengalami victim blaming dan kriminalisasi.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 28-02-2026
- Kunjungan : 103
-
Bagikan: